Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Temukan Solusi Damai Garis Perbatasan 2 Provinsi, Kalsel – Kalteng Gelar Rapat Musyawarah Mufakat di Palangka Raya

admin01
Published: June 9, 2023
Share
3 Min Read
Musyawarah mufakat antara pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemprov Kalimantan Selatan. Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menemukan solusi masalah garis perbatasan antara 2 provinsi tetangga yang berbatasan yakni Kalteng melalui Kabupaten Kapuas dengan Kalsel melalui Kabupaten Barito Kuala, oleh sebab itu pihak pemerintah Kalsel melakukan kunjungan kerja ke ibukota provinsi Kalteng, Palangka Raya.

Menanggapi kunker tersebut pemerintah provinsi merespon positif dengan menggelar rapat pertemuan di Aula Eka Kapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah yang menjadi tempat musyawarah mufakat antara pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemprov Kalimantan Selatan. Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. Jumat (9/6/2023).

Dipimipin oleh Asisten bidang Pemkesra Katma F. Dirun menyampaikan kepada pesert rapat bahwa dalam membahas batas daerah memerlukan diskusi yang mengutamakan ketenangan dan keadilan, baik mendengarkan aspirasi dan menyampaikan aspirasi dari masing-masing pihak, maupun dalam mengambil simpulan dan keputusan, karena pembahasan mengenai batas tanah ini merupakan hal yang dirasakan oleh banyak pihak.

“Permasalahan ini tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/kota, tetapi hingga masyarakat di daerah, kita bersama-sama dengan kepala dingin, dengan hati yang lapang untuk musyawarah mufakat mencari solusi terbaik win win solution.” Ungkap Katma.

Sebagai informasi, desa yang berada dalam batas wilayah yaitu Desa Banama Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dengan Desa Karya Jadi, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.

Tak hanya itu, asisten pemkesra Kalsel Nurul Fajar Desira juga menyampaikan, kesejahteraan masyarakat penting menjadi dasar perundingan, semoga hasilnya memberi kebaikan, kepada masyarakat, khususnya di daerah yang berbatasan tersebut.

“Kami hadir di sini, tentu berterima kasih selaku tuan rumah yang menerima kami, bersama tujuan utama silaturahmi, yang sama-sama satu tanah Kalimantan, kemudian mencoba perundingan masalah tapal batas, yang saya setuju perundingan ini selain kita memperhatikan ketentuan yang berlaku, juga tetap memperhatikan kepentingan pelayanan masyarakat yang berada dalam batas yang dibahas, serta demi pemerataan pembangunan bagi daerah yang berbatasan.”

Disebutkan dalam wawancara usai musyawarah, Katma F. Dirun mengatakan bahwa akan ada pembahasan lanjutan bersama bupati daerah terkait baik Kalsel maupun Kalteng di Banjarmasin pada awal Juli.

“Progres musyawarah sudah bagus, namun terdapat poin-poin yang membutuhkan kesepakatan lebih lanjut. Dan memang ketika kita berbicara mengenai tapal batas, banyak aspek yang menjadi pertimbangan, salah satunya aspek sosial kemasyarakatan di daerah batasan tersebut. Oleh sebab itu kesepakatan lain perlu disepakati oleh pejabat masing-masing yaitu bupati Batola dan Kapuas.” Tutur Katma.

Hadir dalam rapat Karo Pemerintahan Setda Kalteng Akhmad Husein, Asisten Bidang Pemkesra Kabupaten Kapuas Ilham Anwar, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barito Kuala H. Zulkipli Yadi, perangkat daerah terkait dari masing-masing Kabupaten, serta tamu undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?