
TAMIANG LAYANG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Di era keterbukaan informasi publik dan arus teknologi informasi dan komunikasi sudah semestinya masyarakat yang membutuhkan informasi harus diberikan dan disampaikan secara real time serta dilayani dengan baik, bila kita menahan informasi sama saja kita melanggar hak asasi manusia dan menjerumuskan seseorang kepada sesuatu yang salah dimana yang seharusnya ia mendapatkan informasi yang benar tetapi tidak diberikan, baik itu di kantor pemerintahn maupun di fasilitas publik yang dilayani oleh operator Pemerintah dan swasta, lembaga,dinas serta institusi.Maka dari itu pemerintah provinsi merasa perlu melakukan peningkatan pelayanan publik melalui Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) kepada masyarakat melalui peningkatan mutu manajemen sumber daya manusia.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Provins Kalteng) selaku Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalteng melakukan pembinaan pada PPID Pelaksana di Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mantawara Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, senin (5/6/2023).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Barito Timur Dwi Aryanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pejabat struktural dan pejabat fungsional lingkup Kabupaten Barito Timur.
Sementara dari PPID Utama Provinsi Kalteng hadir Pranata Humas Ahli Muda Laura Andalina mewakili Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng yang juga selaku narasumber kegiatan tersebut.
“PPID Utama Provins Kalimantan Tengah terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang baik dan merata diseluruh daerah sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Laura Andalina.
Lebih lanjut Laura Andalina mengatakan, informasi pada hakikatnya bersifat terbuka, hanya sebagian kecil informasi yang sifatnya rahasia atau dikecualikan.
Sebagai informasi, kegiatan sosialiasi PPID di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul. Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“Saya yakin dengan adanya sosialisasi ini, para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kita,” tutupnya.