Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Sistem Manajemen Data Terintegrasi Pusat dan Daerah, Kadis Disdagperin Aster Bonawaty Buka Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional

admin01
Published: May 30, 2023
Share
4 Min Read
Pembukaan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional dalam rangka Pungumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Industri Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka membangun manajemen data yang berbasis digital dan online yang terintegrasi antara pusat dan daerah, Pemerintah pusat telah meluncurkan program yang diberi nama SIINas. Program ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan industri, data, informasi, lokasi, jumlah dan faktor pendukung pembangunan industri di daerah yang kemudian bisa di olah menjadi bahan monitoring dan evaluasi pertumbuhan industri di daerah bahkan pemerintah mengetahui secara real time di mana,kapan dan siapa saja para pelaku bisnis industri di daerah dan bisa menentukan arah kebijakan dan peraturan investasi dan modal di bidang perindustrian.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Aster Bonawaty membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dalam rangka Pungumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Industri Provinsi Kalteng. Acara ini berlangsung di Swisbell Hotel Palangka Raya, Selasa (30/5/2023).

Narasumber pada kegiatan ini diantaranya dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalteng Rudiarto, Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng Iskandar dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Simon Fahmi Obos dan Anthony Syaloom. Selain itu Kegiatan ini juga dihadiri oleh Narasumber, Pejabat yang menangani urusan perindustrian dari Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Para Pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng.

Aster Bonawaty dalam sambutannya menyampaikan SIINas adalah suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah. Data tersebut merupakan input yang selanjutnya diolah, dianalisis dan dijadikan sebagai dasar pijakan bagi pemerintah dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro-industri, seperti jaminan ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari serbuan barang-barang impor, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal serta kebijakan-kebijakan lainnya. Sementara itu, kata “Nasional” yang terdapat pada SIINas memiliki makna bahwa sistem ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat. SIINas diharapkan dapat menjadi rujukan tunggal mengenai data industri.

Untuk diketahui, dalam rangka menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif diperlukan dukungan data yang valid dan up to date. Sehubungan dengan itu, Kementerian Perindustrian membangun aplikasi berbasis web yaitu SIINas sebagai data primer yang diperoleh setiap Pelaku Usaha Industri Besar dan Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah (IKM).

Ruang lingkup SIINas meliputi proses pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi berupa penyampaian laporan produksi secara online yang dilakukan oleh pelaku usaha IKM, perusahaan industri dan pengelola kawasan industri.

“Sebagai timbal balik, pelaku usaha IKM dan perusahaan industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian, seperti informasi mengenai peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor, mendaftarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis dll”, jelas Aster.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, Kementerian Perindustrian melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng memiliki target untuk mendata IKM melalui SIINas sebanyak 1.000 IKM.

Penyuluh Perindag Ahli Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Elsise Trevesia dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Web SIINas bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten/Kota se-Kalteng serta memberikan edukasi dan pemahaman teknis bagi operator SIINas tentang cara pendaftaran hingga pelaporan IKM pada aplikasi SIINas. Peserta yang mengikuti Sosialisasi ini sebanyak 30 orang ASN yang menangani Perindustrian Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?