Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Nasional

Dukung Regulasi Perdagangan Karbon. Mukhtarudin : Ini Bentuk Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Menyikapi Perubahan Iklim dan Pemanasan Global

admin01
Published: May 25, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 05 25 at 13.31.49
Mukhtarudin

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi VII DPR mendukung langkah pemerintah yang tengah membuat regulasi terkait perdagangan karbon untuk menurunkan emisi serta mengantisipasi perubahan iklim.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah yang saat ini sedang bersiap memasuki pasar karbon Internasional.

“Tentu kita apresiasi, karena regulasi ini merupakan sebuah bentuk komitmen pemerintah dalam rangka kita menyikapi perubahan iklim dan pemanasan global,” ujar Mukhtarudin, Kamis 25/5/2023).

Perdagangan Karbon merupakan jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim.

“Saya berharap sistem perdagangan karbon nantinya dapat mendorong industri hijau yang ramah lingkungan,” ujar Mukhtarudin

Untuk itu, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mendorong pemerintah Indonesia terus menekankan komitmennya dalam upaya pengendalian perubahan iklim global melalui target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 untuk kemudian mecapai zero emissions pada tahun 2060.

“Hal ini juga menjadi sebuah komitmen internasional bahwa dalam rangka kita mengendalikan emisi gas rumah kaca,” beber Mukhtarudin.

Selain itu, Mukhtarudin mendorong agar mentransisikan sumber energi nasional kepada sumber energi baru dan terbarukan (EBT) harus dimaksimalkan.

“Ya, tentu implementasi penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan ini juga penting,” pungkas Mukhtarudin.

Pemerintah saat ini tengah mengatur mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia yang nantinya akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun perdagangan karbon tersebut bersifat terbuka dan harus terregistrasi yang nantinya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLH). (red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Semarak HUT RI Ke-81. SMSI Kalteng dan Mitra Gelar Lomba Domino Antar Jurnalis August 15, 2026
  • ORDIK Pascasarjana UPR. Rektor: Mahasiswa Harus Miliki Simpati, Empati dan Menjunjung Tinggi Integritas Akademik Termasuk Menghindari Plagiarisme August 15, 2026
  • RDTR Mantangai Jangan Sekadar Jadi Peta, DPRD Tekankan Lingkungan dan Masyarakat August 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 07 at 11.32.02
Ekonomi dan BisnisNasional

OJK – KPPU Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi Digital yang Semakin Komplek

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.30.32
Ekonomi dan BisnisNasional

Perkuat Perlindungan Terhadap Masyarakat dari Bahaya Penipuan Digital, OJK Gandeng UNODC Tingkatkan Pemahaman Para Pemangku Kepentingan 

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 00.01.21
NasionalPalangkaraya

Kontingen Kalteng Raih 11 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 24 at 23.03.37
NasionalPalangkaraya

Lima Kategori Tampil Memukau, Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

June 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?