Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

E – Katalog Rujukan Pelaku Usaha Untuk Berbisnis, Asisten Buka Sosialisasi Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2023

admin01
Published: May 25, 2023
Share
6 Min Read
Sosialisasi Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Mikro, Usaha Kecil, Koperasi Melalui E-Purchasing. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberadaan E-katalog secara umum memang belum dikenal secara luas dimasyarakat sebab e-katalog memang banyak digunakan oleh pihak pemerintah bersama mitra kerjanya untuk melakukan transaksi atau penawaran barang dan jasa sesuai harga yang disepakati, kendati demikian e-katalog juga bisa menjadi rujukan bagi para pelaku bisnis seperti UMKM untuk menawarkan produknya secara digital online terutama pengusaha barang dan jasa.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung mewakili Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Mikro, Usaha Kecil, Koperasi Melalui E-Purchasing. Kegiatan ini berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/5/2023).

Pembukaan Sosialisasi dihadiri oleh Narasumber dari LKPP, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng terkait, Para Pejabat Pengadaan dan PPTK pada Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng dan Para Penyedia Barang/Jasa, baik UMKM maupun Penyedia Konstruksi.

Leo saat membacakan sambutan tertulis Sekda Nuryakin menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini, dimana dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan lebih memaksimalkan peran UMKM dalam penyediaan barang/jasa yang dibutuhkan bagi Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk meningkatkan belanja Produk Dalam Negeri dengan transaksi E-Purchasing, terutama melalui E-Katalog Lokal.

Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah membuat aplikasi Marketplace berupa E-Katalog Lokal yang akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam menawarkan produknya. E-Purchasing melalui E-Katalog merupakan salah satu metode pemilihan penyedia yang dilakukan dengan cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik, sehingga akan memberikan rasa aman bagi para pelakunya, karena penyedia dan harga yang ditayangkan dapat diakses oleh semua pihak.

Lebih lanjut disampaikan, pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan proses cepat dan aman, secara tidak langsung akan menjadi katalisator bagi pembangunan nasional dan daerah, khususnya di Provinsi Kalteng ini.

“Dalam rangka mewujudkan tuntutan tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Melalui E-Purchasing”, imbuhnya.

Adapun tujuan surat edaran tersebut, yaitu mendorong Kementerian /Lembaga /Pemerintah Daerah untuk melakukan belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi melalui Katalog Elektronik dan mendorong peningkatan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada Katalog Elektronik.

Sehubungan dengan pelaksanaan afirmasi tersebut, untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah setidaknya menetapkan nilai transaksi E-Purchasing paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari total nilai belanja pengadaan.

“Saat ini E-Katalog Lokal Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan penggunaan E-Katalog Lokal dalam belanja APBDnya”, jelas Leo.

Berdasarkan data Monev Tahun 2022, dalam E-Katalog Lokal Provinsi Kalteng terdapat 32 buah etalase, 99 penyedia, dan jumlah produk yang telah tayang mencapai 1.315 produk, dengan transaksi sebesar Rp. 21,15 Milyar. Sedangkan dari data terakhir yang kita peroleh untuk tahun 2023, jumlah etalase telah bertambah menjadi 49 buah, 511 penyedia, 6.950 produk yang tayang dan transaksi sebesar Rp. 109,49 Milyar. Bila dikalkulasi, jumlah transaksi yang ada telah mengalami peningkatan sebesar 417,66 % dibanding dengan tahun sebelumnya.

“Perlu diketahui dalam transaksi jual-beli melalui E-Katalog terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, dari persiapan hingga pelaksanaannya, dan itu semua harus dilakukan hingga selesai pada aplikasi. Apabila tahapan tersebut tidak dilaksanakan hingga tuntas, maka dalam laporan monev pada aplikasi e-katalog tidak diperhitungkan sebagai suatu transaksi dan dianggap belum terjadi, walaupun barang sudah dibayar dan diterima”, tuturnya.

“Seperti yang terjadi pada tahun 2022 lalu, capaian transaksi E-Katalog kita sebenarnya sudah tergolong cukup baik, namun dikarenakan pihak penyedia/penjual dan pengguna/pembeli tidak menyelesaikan transaksi pada Aplikasi E-Katalog sampai dengan tuntas, yang mempengaruhi capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ Provinsi Kalimantan Tengah yang belum mendapat kategori baik”, tambahnya.

Diharapkan para Pejabat Pengadaan, PPTK dan Penyedia, dapat lebih mengerti dalam melakukan transaksi pada E-Katalog, sehingga proses pengadaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan Visi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng yaitu “Mewujudkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel guna mwewujudkan Kalimantan Tengah makin BERKAH”.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?