Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Bebaskan Denda Pajak Ranmor 1 Tahun Keatas dan Pajak Progresif, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Buka Stand Layanan di Kalteng Expo 2023

admin01
Published: May 19, 2023
Share
3 Min Read
Tim MMC Kalteng ketika berbincang dengan Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng Robert Coven. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (Ranmor) sekaligus membantu memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapat Daerah membuka stand layanan pajak motor di Kalteng Expo 2023.

Kegiatan ini di gelar dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalteng, Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng ikut berpartisipasi dalam kegiatan Kalteng Expo 2023 yang digelar di Arena Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya, tak terkecuali Badan Pendapatan Daerah.

Tahun ini, Badan Pendapatan Daerah kembali membuka layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yakni denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak satu tahun ke atas; pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II (BBNKB II) baik pokok maupun dendanya; dan pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Robert Coven.

“Semua poin di atas, diberikan keringanan bagi kendaraan bermotor bernopol / plat KH (kode Kalimantan Tengah) yang berlaku pada tanggal 17 Mei hingga 31 Agustus 2023,” kata Robert ketika dibincangi Tim MMC Kalteng, Jumat (19/5/2023).

Lebih lanjut ia menambahkan untuk pembayaran pajak tersebut bisa dilaksanakan di gerai-gerai Samsat, di kantor-kantor samsat terdekat, gerai-gerai layanan Samsat, Samsat keliling, Samsat di citymall, Samsat Corner di Hypermart, dan Mall Pelayanan Publik yang ada di Kota Palangka Raya dan Kota Sampit.

“Seluruh kabupaten yang ada di Kalteng bisa menikmati pemutihan pajak ini, namun ini khusus layanan pembayaran pajak tahunan. Kalau untuk daftar ulang yang lima tahun hanya bisa di kantor Samsat saja,” jelasnya.

Robert mengungkapkan layanan pemutihan pajak juga dibuka di Stand Badan Pendapatan Daerah selama Kalteng Expo 2023 berlangsung, yaitu pada tanggal 17-21 Mei 2023.

“Kegiatan pemutihan ini merupakan kebijakan dari Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran untuk memberikan insentif pajak daerah kepada masyarakat sebagai dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan keringanan kepada masyarakat di tengah kondisi yang kurang begitu stabil, seperti adanya inflasi. Biasanya di bulan Mei-Agustus pengeluaran masyarakat meningkat contohnya untuk sekolah anak, pada saat itulah Pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat,” imbuhnya.

Robert berharap masyarakat bisa memanfaatkan momen ini dengan baik dan bisa melunasi pajak kendaraan bermotor.

“Harapannya juga Pemerintah Daerah bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya, karena sumber PAD terbesar adalah pajak kendaraan yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat juga,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?