Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindak Lanjuti UU No 5 Tahun 2014 dan Permen PAN – RB No 15 Tahun 2019, Sekda Buka Sosialisasi Tata Cara Pengisian JPT

admin01
Published: May 15, 2023
Share
3 Min Read
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Nuryakin, M.Si. menghadiri kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Instansi Pemerintah Se Kalteng. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Nuryakin, M.Si. menghadiri kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Instansi Pemerintah Se- Provinsi Kalimantan Tengah.

Hadir sebagai narasumber yaitu wakil ketua KASN Tasdik Kinanto, SH.,S.H. dan asisten KASN pengawasan bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah I Sumardi. Dan para peserta kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah, Kepala BKD Provinsi Kalteng, dan Para Kepala BKPSDM/BKPP Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Tengah. Senin, (15/5/2023)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Eka Kapakat ini sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan menteri PAN-RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi serta terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah komisi aparatur sipil negara, diberikan wewenang untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisi jabatan pimpinan tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan dan pelantikan.

Disampaikan oleh Sekda bahwa dalam kegiatan ini akan mendengarkan paparan dari KASN tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi, dan diskusi mengenai identifikasi permasalahan dalam penyelenggaraan pengisian JPT di lingkungan instansi pemerintah daerah Kalimantan Tengah.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Ini bisa memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pelaksanaan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif bagi pemerintah daerah, kegiatan sosialisasi ini juga dapat dijadikan mode diskusi masukan dan saran mengenai masalah-masalah pengisian jabatan wewenang tinggi yang selama ini sering dialami pemerintah daerah, kegiatannya sebagai sarana membangun Sinergi dan menjaga tali silaturahmi antara pemerintah daerah dan pemerintah.” Kata Sekda.

Pada kesempatan yang lain Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, SH.,S.H.menyampaikan tujuan sosialisasi dalam rangka untuk membangun satu kesatuan persepsi tentang kebijakan maupun bagaimana penyelenggaraan manajemen ASN yang benar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Mengelola manajemen atau manajemen ASN atau mengurus kepegawaian ini adalah pekerjaan yang sangat kompleks mengatur mengurus mengelola pegawai itu merupakan pekerjaan tidak mudah, maka dari itu perlu tata kelola pendekatan yang sebaik-baiknya serta pengelolaan sumber daya manusia dengan benar, adil, dilakukan dengan serius, sungguh-sungguh, dan berkelanjutan” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030 August 27, 2025
  • Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025
  • Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Sampaikan Tanggapan Pemprov Kalteng Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025

August 27, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?