Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Mudik Masal 2023

Jhony Sanjaya. S
Published: May 3, 2023
Share
2 Min Read
Rinie Anderson

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mengapresiasi pelaksanaan mudik masal 2023. Kegiatan ini terlaksana tidak lepas dari sinergitas dari semua pihak terkait.

“Tahun ini tentunya bisa dikatakan sukses pelaksanaan dan penyelenggaran arus mudik khususnya dari Kotawaringin Timur. Karena dari pantauan kami tidak ada hal-hal menonjol terlebih lagi penumpang yang tidak terangkut, padahal sebelumnya sempat ada keraguan tidak terangkut” kata Rinie, Rabu (3/5/2023).

Rinie menuturkan, pada 2023 ini merupakan mudik besar-besaran setelah 2 tahun terakhir penuh kendala yang dihadapi, terutama karena Covid-19. Seperti pada 2021, arus mudik dilaksanakan dengan persyaratan yang ketat.

Saat itu tercatat ada 1.107 penumpang yang bertolak dari Pelabuhan Sampit menuju Semarang dan Surabaya. Jumlah penumpang meningkat tajam pada arus mudik 2022 setelah pemerintah melonggarkan persyaratan bepergian tercatat sebanyak 7.119 orang.

Kemudian lanjutnya, 2023 ini jumlah pemudik melalui Pelabuhan Sampit diprediksi sebanyak 8.527 penumpang. Puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di Pelabuhan Sampit terjadi Kamis siang dengan jumlah penumpang yang diberangkatkan sebanyak 1.995 orang. Ada dua kapal yang berangkat hari ini yaitu KM Dharma Kartika III milik PT Dharma Lautan Utama yang mengangkut 560 penumpang menuju Surabaya dan KM Kelimutu milik PT Pelni yang mengangkut 1.435 penumpang menuju Semarang.

Selain itu juga Politikus PDI Perjuangan ini juga menyebutkan arus balik tidak kalah penting untuk disukseskan. Dia mengingatkan agar pendatang dari luar daerah untuk mencari kerja di Kotim mesti memiliki keterampilan dan kecakapan sehingga nantinya tidak lantas menjadi beban pemerintah seperti halnya menjadi penelantaran terhadap calon pekerja.

“Khusus bagi mereka pendatang untuk hati-hati supaya jangan sampai datang ke Sampit tidak punya tujuan akhirnya nanti bisa terlantar dan lain sebagainya. Kalaupun diajak untuk bekerja di sector perkebunan juga harus jelas supaya perekrutan ini tidak menyengsarakan mereka juga,’kata Rinie.

Rinie memperkirakan jumlah pencari kerja yang datang dari luar daerah akan meningkat dari jumlah pemudik. Tidak menutup kemungkinan jumlah pemudik 8500 yang balik nanti bisa saja 9000 atau 10 ribu karena ada penambahan pencari kerja.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?