Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Antara Kinerja dan Kebijakan yang Ditetapkan

admin01
Published: May 12, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 05 12 at 21.11.30
Pemprov bersama BPKP menggelar Exit Meeting Evaluasi Percepatan Penurunan Angka Stunting di aula Bajakah. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Salah satu program pemerintah yakni strategi nasional percepatan penurunan angka stunting menjadi salah satu misi penting.

Di antaranya untuk mengurangi jumlah resiko masyarakat Indonesia terkena stunting, sasarannya dimulai dari keluarga kecil. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan upaya dalam misi tersebut, khususnya mengentaskan stunting di daerah.

Dengan adanya upaya Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting (TPPS) Kalteng yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, Pemprov bersama BPKP menggelar Exit Meeting Evaluasi Percepatan Penurunan Angka Stunting di aula Bajakah Kantor Gubernur, Jumat (12/5/2023).

Kepala DP3APPKB, Linae Victoria Aden membacakan sambutan Sekda Kalteng, mengatakan hasil evaluasi yang akan disampaikan akan digunakan sebagai acuan pemerintah daerah untuk merumuskan kegiatan-kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melibatkan semua OPD atau instansi dan lintas sektor yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pedoman pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.

“Sebagai bentuk komitmen dukungan dan upaya pemerintah dalam melakukan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting serta dari implementasi dari Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, maka Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan keputusan Gubernur nomor 188. 44/77/2022 tentang tim percepatan penurunan stunting atau TPPS Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 sampai tahun 2024 yang mana mempunyai tugas dalam mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggara percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat provinsi.” kata Linae.

Untuk mengetahui hasil dan sejauh mana apa yang telah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting, maka memerlukan review dan evaluasi kegiatan di mana evaluasi saat ini telaah oleh BPKP perwakilan Kalimantan Tengah.

Disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono yang mana program penurunan stunting program Nasional bagian dari stranas, tentunya kita tidak dapat melihat hasilnya sekarang tetapi kita akan melihat hasilnya pada generasi yang akan datang jadi ini tugas semua pihak, tugas yang mulia jika bisa melaksanakan dengan tepat dan target dari penurunan stunting sudah terlaksana itulah terdapat nilai-nilai tersendiri bagi kita dan generasi yang akan datang bisa lebih baik.

“Perlu kita sampaikan bahwa dalam hal mengevaluasi percepatan penurunan stunting kita hasil evaluasinya bukan stunting hasilnya turun atau naiknya tetapi di sini kita mengevaluasi atas Tata kelolanya prosesnya, governance-nya, Itu dimulai dari bagaimana kita Menentukan kebijakan yang ada di provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu keselarasan kebijakan antar Kementerian lembaga Bagaimana kebijakan yang sekarang ini yang akhirnya sebenarnya jika dilakukan apakah dapat menurunkan stunting atau tidak nanti akan tergambarkan apa yang sudah dilaksanakan tentunya dimulai dari Tahun 2022 dan puncaknya tahun 2023 sampai 2024.” Ungkap Bambang.

Turut hadir tim evaluas PPS dari BPKP Kalteng, kepala perangkat OPD dan satgas Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting April 29, 2026
  • Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Jangkau Wilayah 3T Kapuas April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?