Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Empat Tahapan Test Ini Harus Dilalui Bacaleg di RSJ Kalawa Atei

admin01
Published: May 8, 2023
Share
4 Min Read
Para Bacaleg sedang melakukan serangkaian tes psikologi. (Foto/mmckalteng) 

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka pemilu legislatif dan eksekutif pada tahun 2024 mendatang para bakal calon anggota legislatif memeriksa kesehatan jiwa sebagai prasyarat untuk melengkapi administrasi dan kesehatan yang sudah di isyaratkan KPU sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan pemilihan legislatif yang akan digelar pada 14 Februari 2024 kini telah dimulai. Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei sebagai satu-satunya Rumah Sakit Jiwa milik Pemerintah di Kalimantan Tengah, mulai didatangi oleh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan mengurus surat keterangan sehat jiwa.

Ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi yakni melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa untuk dapat ikut serta dalam pesta demokrasi pemilihan umum 2024. Sebelumnya, RSJ Kalawa Atei juga melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah.

Permintaan pemeriksaan kesehatan jiwa dari bakal calon anggota legislatif ini sudah dimulai sejak akhir cuti Idulfitri 1444 H yang lalu, dan dalam waktu seminggu ini jumlah pemeriksaan yang telah dilakukan mencapai kurang lebih 200 orang.

“Kami di RSJ pada prinsipnya selalu berupaya melayani permintaan yang masuk, salah satunya dengan cara membuka layanan pendaftaran via Whatsapp yang dipublikasikan kepada masyarakat melalui media sosial RSJ Kalawa Atei. Dengan layanan pendaftaran via Whatsapp ini, para calon peserta dapat mengetahui terlebih dahulu jadwal yang tersedia, sehingga semua permintaan dapat dikelola dan dilayani secara lebih optimal” kata Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty, Senin (8/5/2023).

“Calon peserta pun diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum mengikuti serangkaian tes psikologis yang menjadi syarat pemeriksaan kesehatan rohani ini, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Pekerjaan atau Jabatan Tertentu,” sambungnya.

Adapun alur yang harus dilalui untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di RSJ Kalawa Atei adalah sebagai berikut : 1) pendaftaran, dimana peserta akan diberikan jadwal tes sesuai urutan pendaftar yang masuk melalui Whatsapp petugas; 2) peserta datang sesuai jadwal yang telah ditentukan lalu melakukan pengisian beberapa formulir yang diperlukan untuk data rekam medis peserta; 3) peserta mengikuti tes psikologi (tes tertulis) yang bertujuan untuk mengetahui profil kepribadian dan psikopatologi yang dimiliki peserta; 4) tes wawancara dengan Psikiater (Dokter Spesial Jiwa), yang bertujuan untuk menginterpretasi dan konfirmasi hasil tes tertulis dan menggali lebih dalam aspek-aspek kejiwaan yang dimiliki oleh peserta.

Setelah melalui serangkaian asesmen tersebut, dan dinilai memenuhi kriteria sehat rohani, maka surat keterangan sehat rohani dapat diberikan kepada peserta. Selain pemeriksaan kesehatan jiwa, RSJ Kalawa Atei juga melayani pemeriksaan bebas Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Pelayanan tes kesehatan jiwa ini sesuai dengan jam operasional poliklinik serta menyesuaikan teknis pemeriksaan sehat jiwa.

Seniriaty menyebut, biaya yang dibebankan pada peserta sebesar Rp510.000 untuk mendapatkan tiga pemeriksaan sekaligus. “Biaya tersebut meliputi pemeriksaan jasmani, pemeriksaan jiwa dan biaya surat keterangan bebas narkoba,” jelasnya.

Layanan ini dibuka setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, bertempat di Aula Gaharu Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?