Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Transparan dan Akuntabel, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi MCP

admin01
Published: May 9, 2023
Share
5 Min Read
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan Good Governance Pemerintah Provinsi berupaya untuk selalu mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai kapasitas dan kewenangan yang dimiliki oleh penyelenggara negara.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi MCP Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemerintah Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/5/2023).

Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Udin Juharudin. Dalam arahannya, Udin Juharudin menyampaikan bahwa kehadiran KPK RI dalam hal ini adalah sebagai mitra pendamping.Rapat dihadiri oleh Ketua Satgas Bidang Penindakan – KPK RI Moch. Nur Aziz, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring serta Kepala Dinas/Badan/Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Dalam hal ini upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi tentunya tidak hanya bisa selesai dengan hanya dilakukan penindakan tapi kita ingin mecoba masuk mendampingi secara intensif di pemda, daerah, supaya terbangun secara sistemik untuk pencegahannya”, ucap Udin.

Diharapkan perbaikan-perbaikan dilakukan secara sistemik artinya celah, peluang, yang bisa menyebabkan penyimpangan dapat dilakukan pencegahan.

Lebih lanjut Wagub Edy Pratowo menjelaskan pada MCP, ada delapan area intervensi yang harus diperhatikan Pemerintah Daerah untuk mencapai kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana Desa.

“Untuk Pemerintah Provinsi sendiri hanya melaksanakan tujuh area intervensi, kecuali tata kelola dana Desa. Masing-masing area intervensi dari MCP tersebut memiliki indikator tersendiri, yang tidak boleh dipandang secara terpisah, namun harus dalam satu kesatuan, karena satu sama lainnya memiliki keterkaitan erat dan saling berhubungan”, ucap Wagub.

Disampaikan bahwa pemenuhan tiap-tiap area intervensi beserta indikatornya mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugasnya guna mendukung optimalisasi pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN. Sementara itu, SPI adalah program KPK-RI dengan tujuan memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dengan melibatkan baik dari unsur intern, ekstern, maupun eksper.

“Apabila melihat kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada Tahun 2022 mengalami kenaikan yang baik dengan nilai capaian 95,77%, dibandingkan Tahun 2021 dengan nilai capaian 92,92%”, jelasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalteng memperoleh peringkat 1 (satu) Se-Kalteng, peringkat 5 (lima) dari 34 (tiga puluh empat) provinsi di Indonesia dan peringkat 23 (dua puluh tiga) nasional dari 542 (lima ratus empat puluh dua) daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Namun demikian, masih ada sejumlah persoalan atau kendala yang perlu ditindaklanjuti dan diperbaiki diantaranya area pengadaan barang/jasa, area perizinan, area pengelolaan barang milik daerah dan area optimalisasi pajak daerah”, tambahnya.

Disampaikan hasil Survei Penilaian Integritas pada Pemprov Kalteng yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), berdasarkan data-data diperoleh dari unsur intern, ekstern, dan eksper, diperoleh nilai 67,04% dengan risiko permasalahan sangat tinggi, seperti di antaranya risiko terjadinya korupsi pada aspek penilaian integritas pegawai, pengelolaan pengadaan barang/jasa, risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, dan risiko perdagangan pengaruh (trading in influence).

“Saya sangat berharap, forum ini dapat menjadi wadah strategis untuk segera mengindentifikasi kendala yang dihadapi dan segera mengambil langkah strategis, dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP di masing-masing wilayah kerja secara optimal, dan menindaklanjuti hasil SPI Tahun 2022”, tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?