Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tetapkan Harga Wajar dan Hindari Persaingan Bisnis Tidak Sehat, Disbun Gelar Rapat Penetapan Harga TBS Periode April 2023

admin01
Published: May 4, 2023
Share
3 Min Read
05052023033933 0
Plt Kadisbun saat memimpin rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) periode April 2023. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menjaga kestabilan harga penjualan TBS dan menjaga terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit yang ada di Kalteng maka pemerintah provinsi secara berkala menggelar rapat antar pengusaha sawit yang sudah berproduksi, melakukan pengolahan dan penjualan buah sawit di pasaran.

Setelah dua bulan terakhir harga merangkak naik, periode April 2023 hasil rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kalteng mengalami sedikit penurunan, rapat yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng rutin setiap bulan ini diselenggarakan bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Kamis (4/5/2023) siang.

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Kabid. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Provinsi Kalteng Achmad Sugianor, Akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Abdul Mukti, Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, perusahaan mitra, petani mitra, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota.

Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng Rizky R. Badjuri saat memimpin rapat mengatakan bahwa Dinas Perkebunan selalu berupaya untuk melaksanakan mekanisme penetapan harga TBS dengan mempertahankan prinsip transparansi dan akuntabel.

“Prinsip ini dapat dilaksanakan apabila rekan-rekan dari unit usaha perkebunan bisa menyampaikan datanya secara rutin dan berkesinambungan,” ucapnya.

Menurutnya, rapat penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani ini penting dilakukan, dalam upaya untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dan menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit.

“Harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani yang ditetapkan pada hari ini berlaku untuk periode tanggal 1 – 30 April 2023. Apabila pada perhitungan bulan berjalan perusahaan tidak ada melakukan penjualan CPO atau PK, maka perusahaan tersebut tidak diikutsertakan dalam perhitungan TBS,” sebut Rizky.

Berdasarkan hasil pembahasan pada rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng, maka diperoleh ketetapan harga untuk periode bulan April 2023 yaitu sebagai berikut, untuk umur tanaman tiga tahun Rp1.812,65; umur empat tahun Rp1.981,24; umur lima tahun Rp2.140,82; dan umur enam tahun Rp2.203,13. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp2.246,23; umur delapan tahun Rp2.348,42; umur sembilan tahun Rp2.410,24; dan umur 10 – 20 tahun Rp2.478,85.

Sehingga pada bulan April 2023 minyak sawit (CPO) Kalteng terjadi penurunan harga, yang sebelumnya Rp12.447,70 (per Kg + PPN) turun menjadi Rp11.406,42. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit (PK) sebelumnya sebesar Rp5.132,59 ikut turun menjadi Rp5.815,39 dengan indeks “K” sebesar 88,64%.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting April 29, 2026
  • Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Jangkau Wilayah 3T Kapuas April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?