Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Targetkan Bundaran Besar dan Tugu Mahir Mahar Selesai Desember., Wagub Tekankan Taati Kontrak Kerja, Kualitas dan Estetika

admin01
Published: May 5, 2023
Share
4 Min Read
05052023062351 0
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat meninjau pembangunan/renovasi Bundaran Besar. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka percepatan pemugaran dan pembangunan Bundaran besar dan Tugu Mahir Mahar, Pemerintah Provinsi meminta dan menekankan kepada Pihak kontraktor agar mentaati Kontrak Kerja yang telah disepakati yaitu agar bisa kedua proyek besar tersebut diselesaikan pada Desember 2023, selain itu baik dari sisi kualitas dan estetika tetap di utamakan.

Percepatan Pembangunan kedua buah Ikon Kota Cantik Palangka Raya tersebut di lakukan mengingat kedua ikon tersebut seperti bundaran besar terletak di jantung Ibukota Provinsi tepat berada di tengah Kota Palangka Raya, menggunakan ruas jalan protokol, jalan penghubung arus lalu lintas ke segala arah di Kota Palangka, perlintasan antar Kabupaten,Kota dan Antar Provinsi serta berada tepat berada di depan Istana Isen Mulang Gubernur Kalteng demikian pula dengan tugu mahir mahar yang merupakan pintu gerbang masuk dari Poros selatan Kota Palangka Raya baik dari kabupeten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalsel, Banjarmasin. Dan jalur lingkar luar yang bisa langsung menuju poros barat ke Kabupaten Sampit,Seruyan, Pangkalan Bun,Lamandau Sukamara dan Provinsi Kalbar.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo saat meninjau pembangunan/renovasi Bundaran Besar dan Tugu Mahir Mahar yang ada di perempatan Jalan RTA Milono dan Mahir Mahar Palangka Raya, Jumat (5/5/2023) pagi.

Mulai tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan renovasi Bundaran Besar dan Tugu Simpang Mahir Mahar Kota Palangka Raya. Peletakan batu pertama pembangunan/renovasi Bundaran Besar Palangka Raya telah dilakukan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada tanggal 17 September 2022 lalu dan ditargetkan selesai pada Desember 2023 mendatang.

“Hari ini kita meninjau pekerjaan pemugaran Bundaran Besar dan Penataan Perempatan di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya. Ini merupakan proyek multiyears program yang dijalankan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran yakni Pemerintah Provinsi sebagai icons, maka kita melihat progresnya sudah sampai mana karena pekerjaan ini harus selesai sampai akhir Desember 2023 mendatang”, ucap Wagub H. Edy Pratowo di sela-sela peninjauan.

Wagub menyampaikan rencananya kedua landmark Kota Palangka Raya tersebut pada awal Tahun 2024 mendatang sudah dapat diresmikan.

Sebagai informasi, pembangunan/renovasi Bundaran Besar nantinya akan berupa iconic modern dengan tambahan antara lain bangunan manara Talawang, bangunan museum dan biorama, amphitheater (tempat duduk menonton pertunjukan), air kolam serta taman untuk penghijauan kota tanpa merubah eksisting tugu Bundaran yang sudah ada.

“Berdasarkan informasi dari pimpro/PPTK, konsultan dan pihak pelaksana proyek Progres sampai dengan hari ini sudah mencapai 26 persen pekerjaan tersebut untuk Bundaran Besar. Pekerjaan 26 persen sampai saat ini karena mengerjakan mulai dari pondasi Tugu Talawang dengan ketinggian sekitar 45 meter disamping itu ada biorama, basement, dll, jadi pekerjaannya tidak mudah”, imbuhnya.

Edy menekankan agar dalam pelaksanaannya dilakukan dengan taat sesuai dengan kontrak pekerjaan batas waktu dan sebagainya termasuk kualitas hasil pekerjaan tersebut agar betul-betul dipertanggjawabkan dengan baik.

“Agar kontraktor betul-betul bekerja secara profesional melihat progres dan memperhitungkan waktu, kuantitas dan kualitas pekerjaan supaya tepat waktu serta estetika dan ini bisa memberikan nilai positif dan bermanfaat seperti apa yang diharapkan Bapak Gubernur. Dinas teknis juga agar melakukan pengawasan yang ketat. Finishingnya ingat agar dipertangjawabkan”, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Universitas Palangka Raya Tegaskan Komitmen Menuntaskan Proses Akreditasi Institusi Sesuai Ketentuan BAN-PT July 1, 2026
  • Bupati Kapuas: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan Polri July 1, 2026
  • Sosialisasi Rampung, PUPR Kapuas Lanjutkan Verifikasi Lahan Cetak Sawah 2026 July 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Pacu Transformasi Digital, Sinkronkan Kebijakan hingga Daerah

June 30, 2026
WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Evaluasi Program dan Perkuat Koordinasi Melalui Rapat Rutin Pimpinan

June 30, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.18.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

BKD Kalteng Peringati HARGANAS ke-33, Lisda Arriyana Tekankan Peran Keluarga Bentuk ASN Berintegritas

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.17.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Program Bantuan Kuliah Huma Betang Sejahtera Lewat FGD

June 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?