Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kabupaten/Kota Sehat, Bappedalitbang Siap Ikuti Proses Verifikasi Tingkat Nasional Capai Penghargaan KKS 2023

admin01
Published: April 12, 2023
Share
4 Min Read
Peserta Rapat Koordinasi dan Konsolidasi serta Verifikasi Dokumen oleh Tim Pembina Program KKS Prov. Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, akan dilakukan verifikasi tingkat nasional terhadap kabupaten/kota yang diusulkan oleh provinsi untuk mengikuti verifikasi penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut, bertempat di Aula lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalteng diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi serta Verifikasi Dokumen oleh Tim Pembina Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Provinsi Kalteng, Rabu (12/4/2023). Adapun yang dibahas dalam koordinasi dan konsolidasi Tim Pembina Program KKS adalah penyampaian SK Tim Pembina Program KKS dan persiapan verifikasi KKS.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng yang juga sebagai Ketua Tim Pembina Provinsi Kaspinor didampingi Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Fery Iriawan membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Konsolidasi. Dalam sambutannya Kaspinor mengatakan bahwa Program KKS adalah jejaring lintas sektor yang melibatkan Tim Pembina dan Forum KKS dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat di Kalimantan Tengah.

“Kita ditugaskan untuk mempersiapkan dan melakukan seleksi terhadap usulan kabupaten/kota yang siap mengikuti proses verifikasi tingkat nasional dalam rangka pemberian penghargaan KKS tahun 2023 sebagaimana Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tersebut dengan beberapa penyesuaian sebagaimana rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang KKS serta mengusulkan kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan KKS untuk mengikuti verifikasi KKS tingkat nasional tahun 2023,” ungkap Kaspinor.

Ditambahkannya, berdasarkan data RPJMN indikator kesehatan lingkungan tahun 2020-2024 bahwa persentase desa/kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) mengalami peningkatan sejak tahun 2021 s/d 2023 sebesar 20 persen. Untuk progress akses sanitasi dasar peningkatan tidak begitu terlihat, bahkan terkesan tidak ada pergerakan karena angka di tahun 2022 dan 2023 masih tetap sama yaitu 74.02.

Sedangkan persentase desa yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di triwulan I tahun ini ada enam kabupaten yang mencapai 100 persen beserta jumlah desa yang melaksanakan STBM yaitu: Murung Raya (124 desa), Gunung Mas (127 Desa), Barito Timur (103 Desa), Kotawaringin Barat (94 Desa) dan Barito Selatan (88 dari 93 desa), sedangkan yang mencapai 90 persen ada tiga kabupaten yaitu Katingan (150 dari 161 desa), Barito Utara (96 dari 103 desa) dan Kapuas (212 dari 233 desa).

Di kesempatan yang sama, Kaspinor menambahkan Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan kabupaten yang proporsi capaian Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan-nya paling tinggi yakni mencapai 86,170% persen, sehingga akan diusulkan untuk mengikuti penghargaan Swasti Saba kategori Wiwerda.

“Dengan sisa waktu yang ada kita akan berusaha untuk meningkatkan ODF sehingga melampaui capaian 90 persen,” kata Kaspinor.

Besar harapan Tim Pembina Program KKS Provinsi Kalteng bahwa semua kabupaten/kota akan melaksanakan/menyelenggarakan Kabupaten/Kota Sehat dan mengikuti penghargaan Swasti Saba di tahun 2024.

“Semoga verifikasi dokumen hari ini berjalan dengan lancar, dan kita mengharapkan tahun depan akan lebih banyak lagi yang mengusulkan Swasti Saba, gotong royong dan kolaborasi diimplementasikan untuk membangun Kabupaten/Kota Sehat, sampai akhirnya nanti provinsi pun bisa mengusulkan Provinsi Sehat, dan semoga hasil verifikasi lapangan nanti akan sesuai bahkan lebih baik dari apa yang tertuang di dokumen,” harap Kaspinor.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Fery Iriawan dalam paparannya mengatakan bahwa pedoman penghargaan Swasti Saba tahun 2023 harus memperhatikan tangga penyelenggaraan KKS yaitu penyelenggaraan KKS (ketersediaan Tim Pembina, Forum dan Rencana Kerja Aktif dalam mengimplementasikan tatanan), Padapa, Wiwerda, Wistara dan akreditasi Healthy City oleh WHO SEARO.

Tampak hadir dalam koordinasi dan konsolidasi Tim Pembina Program KKS ini, Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja lingkup Provinsi Kalteng. (10_D)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Naik Banding

August 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?