Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Urianinu Plt Sekwan DPRD Kota

admin01
Published: March 31, 2023
Share
2 Min Read
SERTIJAB : Wali Kota Palangka Raya FairId Naparin saat memimpin serah terima jabatan ( Sertijab), Jumat (31/3/2023) sore, di ruang Paripurna DPRD Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI. CO. ID – Urianinu Napulangit ditunjuk menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas harian ( Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palangka Raya, untuk mengisi kekosongan jabatan dari sekwan sebelumnya yakni Hj Siti Masmah yang kini sudah memasuki masa purna tugas, terhitung bulan April 2023.

Adapun peralihan jabatan itu ditandai dengan digelarnya serah terima jabatan ( Sertijab), yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (31/3/2023) sore, di ruang Paripurna DPRD Palangka Raya.

Pelaksanaan sertijab dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, serta dihadiri Sekwan Palangka Raya sebelumnya Hj Siti Masmah, unsur pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya, serta jajaran OPD/Forkopimda dilingkup Pemko Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu Farid mengatakan, Sekretaris DPRD mempunyai amanah dan kewajiban dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan.

Kepada pejabat baru kata dia, diharap dapat menjalankan tugas estafet kepemimpinan yang telah dijalankan sebelumnya. “Dengan menjunjung tinggi integritas dan menjaga kekompakan dalam bekerja di ruang lingkup DPRD Palangka Raya,” ungkapnya.

Sementara kepada awak media usai sertijab, Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya, Urianinu menyampaikan, pelantikan dirinya adalah sebagai bentuk kepercayaan dari Wali Kota Palangka Raya. “Ini tugas baru dan kepercayaan serta amanah. Saya masih pelaksana tugas, jadi tiga sampai enam bulan kedepan tidak bisa diperpanjang. Kecuali definitif, semuanya dikembalikan kepada pak wali kota,”tuturnya.

Lanjut Urianinu, mengingat tugasnya hanya melanjutkan apa yang sudah berjalan di lingkungan DPRD, sehingga tidak ada perubahan berarti baik di perencanaan, program, struktur organisasi atau sumber daya manusia.

“Kita ketahui, mekanisme yang menjadi tugas, pekerjaan tanggung jawab anggota DPRD,, tentu tidak lepas dibantu oleh Sekretariat Dewan,”ujarnya menambahkan.

Sekedar diketahui Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya, Urianinu Napulangit, saat ini memiliki kepangkatan dan golongan pembina tingkat I (IV B).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?