Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Urianinu Plt Sekwan DPRD Kota

admin01
Published: March 31, 2023
Share
2 Min Read
SERTIJAB : Wali Kota Palangka Raya FairId Naparin saat memimpin serah terima jabatan ( Sertijab), Jumat (31/3/2023) sore, di ruang Paripurna DPRD Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI. CO. ID – Urianinu Napulangit ditunjuk menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas harian ( Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palangka Raya, untuk mengisi kekosongan jabatan dari sekwan sebelumnya yakni Hj Siti Masmah yang kini sudah memasuki masa purna tugas, terhitung bulan April 2023.

Adapun peralihan jabatan itu ditandai dengan digelarnya serah terima jabatan ( Sertijab), yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (31/3/2023) sore, di ruang Paripurna DPRD Palangka Raya.

Pelaksanaan sertijab dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, serta dihadiri Sekwan Palangka Raya sebelumnya Hj Siti Masmah, unsur pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya, serta jajaran OPD/Forkopimda dilingkup Pemko Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu Farid mengatakan, Sekretaris DPRD mempunyai amanah dan kewajiban dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan.

Kepada pejabat baru kata dia, diharap dapat menjalankan tugas estafet kepemimpinan yang telah dijalankan sebelumnya. “Dengan menjunjung tinggi integritas dan menjaga kekompakan dalam bekerja di ruang lingkup DPRD Palangka Raya,” ungkapnya.

Sementara kepada awak media usai sertijab, Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya, Urianinu menyampaikan, pelantikan dirinya adalah sebagai bentuk kepercayaan dari Wali Kota Palangka Raya. “Ini tugas baru dan kepercayaan serta amanah. Saya masih pelaksana tugas, jadi tiga sampai enam bulan kedepan tidak bisa diperpanjang. Kecuali definitif, semuanya dikembalikan kepada pak wali kota,”tuturnya.

Lanjut Urianinu, mengingat tugasnya hanya melanjutkan apa yang sudah berjalan di lingkungan DPRD, sehingga tidak ada perubahan berarti baik di perencanaan, program, struktur organisasi atau sumber daya manusia.

“Kita ketahui, mekanisme yang menjadi tugas, pekerjaan tanggung jawab anggota DPRD,, tentu tidak lepas dibantu oleh Sekretariat Dewan,”ujarnya menambahkan.

Sekedar diketahui Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya, Urianinu Napulangit, saat ini memiliki kepangkatan dan golongan pembina tingkat I (IV B).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025
  • Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemprov Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergisitas Antar Pemda August 22, 2025
  • Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Kinerja Kepala Daerah Gunakan Aplikasi Executive Summary August 22, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?