Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Perangkat Daerah Diminta Segera Membuat Renja

S. Purwanto
Published: February 13, 2023
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Barito Utara Permana Setiawan, ST (paling ujung kanan)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kegiatan Rencana Kerja (Renja) dalam menopang jalannya roda pemerintahan sangatlah strategis dan vital. Karena itu, Bupati Barito Utara (Barut), H Nadalsyah meminta kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera membuat Renja.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Barut, Senin (13/2/2023), di aula Kecamatan Teweh Tengah.

“Renja perangkat daerah ini diharapkan mengakomodasi sebanyak mungkin usulan prioritas dari kecamatan, kelurahan dan desa, sehingga prioritas program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah, dapat mencerminkan pola perencanaan partisipatif dari bawah, di samping juga mengakomodasi perencanaan dari atas, yaitu Pemprov dan pusat,” ucapnya.

Rancangan Renja perangkat daerah inilah yang kemudian, akan diangkat dan didiskusikan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Barut, tanggal 14 Maret 2023 nanti.

“Renja perangkat daerah ini nantinya, akan dientri dan diupload pada sistem SIPD perencanaan, sistem secara otomatis akan mengunci usulan prioritas yang masuk dan telah disepakati oleh Pemda dan DPRD sehingga nantinya akan mengurangi kesenjangan antara usulan dan realisasinya di lapangan,” ielasnya.

Untuk itu, Bupati meminta kepala perangkat daerah untuk dapat mengakomodir usulan kegiatan prioritas secara lengkap dengan mencantumkan lokasi sasaran kegiatan pembangunan pada desa, kelurahan dan kecamatan. Pilihlah prioritas kegiatan teratas atau kegiatan yang sangat prioritas bagi masyarakat.

Bupati juga meminta kepada para pemangku kepentingan (stake holders) untuk dapat lebih berperan maksimal dalam pembangunan Barut, khususnya dalam beberapa hal seperti dapat berperan secara aktif agar inflasi daerah kita selalu dapat terkendali/normal.

Melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM), menjadi program prioritas perencanaan daerah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan penurunan angka kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024.

Camat se-Barut, Lurah dan kepala desa, diminta mampu mempercepat penyelesaian tata batas desa/kelurahan di wilayah masing-masing sampai akhir tahun 2023.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?