Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Latar Belakang Tiga Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya

admin01
Published: March 21, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 03 22 at 21.45.39
Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, saat memimpin pembahasan awal penyusunan naskah akademik dan draf tiga raperda.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Palangka Raya kembali mengajukan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Palangka Raya.

Tiga raperda tersebut sudah dilakukan pembahasan awal. Terutama terkait penyusunan naskah akademik dan draf raperda, yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, bersama jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata menjelaskan, ke tiga raperda inisiatif
DPRD Palangka Raya itu terdiri dari raperda tentang penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Latar belakang usulan raperda ini setelah melihat perkembangan UMKM di Kota Palangka Raya yang sangat pesat. Namun demikian, pemerintah perlu memberikan kemudahan, insentif, pembinaan, perlindungan hingga pendampingan dan juga bantuan hukum kepada koperasi dan UMKM,”jelasnya, Selasa (21/3/2023).

Berikutnya lanjut Vina, yakni raperda tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan. Latar belakangi usulan raperda ini yaitu, melihat terus bertambahnya keberadaan gudang di Kota Palangka Raya, sehingga diperlukan pengawasan dan pembinaan.

“Keberadaan gudang harus dapat memberikan kepastian data logistik kebutuhan pokok, serta memastikan kelancaran kegiatan perdagangan,” terangnya.

Selanjutnya jelas Vina, yakni terkait raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata, dimana wilayah Palangka Raya yang luas, tentu memiliki potensi keunikan daya tarik wisata yang khas, yang didukung komunitas masyarakat yang mampu menciptakan perpaduan berbagai saya tarik wisata.

“Dengan adanya kelurahan wisata dan kampung wisata, diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan kelurahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, menjaga kearifan lokal, melestarikan nilai budaya dan melestarikan flora maupun fauna, serta dapat menjadi obyek penelitian ilmiah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri June 24, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Puting Beliung June 24, 2026
  • Kuasa Hukum Tono Priyanto Soroti Kejanggalan Berkas Perkara PT ABB June 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?