Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi KaltengPendidikan

2.158 Sekolah Terima Kuota Internet Gratis, Solusi Pemerataan Pendidikan Jarak Jauh

admin01
Last updated: September 4, 2020 4:02 pm
admin01
Share
3 Min Read
Sekda Fahrizal Fitri menerima secara simbolis bantuan kouta internet gratis dari Telkomsel, diserahkan Manager Branch Telkomsel Jefri E.S Kamudi. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemprov Kalteng bersama Telkomsel meluncurkan program Kartu Internet Merdeka Belajar sebagai salah satu solusi pemerataan akses pendidikan jarak jauh terutama bagi pelajar non-elit atau kurang mampu di Kalteng.

Sejumlah 136.000 siswa yang menerima bantuan tersebar di 2.158 sekolah se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran terus berupaya meminimalisir dampak dari Covid-19, diantaranya dampak di bidang pendidikan khususnya terkait sistem pembelajaran daring.

Kali ini, Pemerintah Provinsi  Kalteng mendapat dukungan CSR dari PT. TELKOMSEL berupa kouta internet gratis untuk 136.000 siswa jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/ SMK se-Kalteng.

Bantuan kouta internet gratis diserahkan langsung oleh Manager Branch Telkomsel Palangka Raya Jefri E.S Kamudian dan diterima secara simbolis oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran di Ruang Tunggu Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (04/09/2020).

Pemprov Kalteng bersama Telkomsel meluncurkan program Kartu Internet Merdeka Belajar sebagai salah satu solusi pemerataan akses pendidikan jarak jauh terutama bagi pelajar non-elit atau kurang mampu di Kalteng. Sejumlah 136.000 siswa yang menerima bantuan tersebar di 2.158 sekolah se-Kalteng.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan apresiasi kepada Telkomsel dengan kehadiran program Merdeka Belajar kuota 10 GB. Dengan bantuan paket internet dari Telkomsel diharapkan dapat meringankan beban siswa dalam belajar online sehingga pendidikan tetap berjalan walaupun masih pandemi Covid-19.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terimakasih adanya progran CSR dari Telkomsel, dengan kuota 10 GB ini sangat penting di masa proses belajar mengajar secara daring. Paket ini tentunya sangat membantu sekali kepada siswa dari mulai SD sampai SMA yang ada di Kalteng, agar para siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh antara siswa dan gurunya” jelas Fahrizal.

Sementara, Manager Branch Telkomsel Palangka Raya Jefri E.S Kamudi turut mengucapkan Terimakasih atas kesempatan yang diberikan Pemprov Kalteng kepada Telkomsel untuk terus berperan aktif tanggap Covid-19.

“Pada kesempatan ini kami menyerahkan paket kuota internet 10 GB bagi pelajar untuk memudahkan proses kegiatan belajar mengajar” terang Jefri.

Dengan Kartu Internet Merdeka Belajar, pelajar se-Kalteng akan mendapat kartu perdana Telkomsel yang kemudian dapat dipergunakan untuk mengaktifkan Paket Kuota Belajar 10 GB selama 30 hari melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *363*844#.

Kuota Belajar tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk menikmati kemudahan akses ke sejumlah platform aplikasi belajar daring dan konferensi video yang ada di paket llmupedia dan Conference, seperti Rumah Belajar, Zenius, Quipper, Udemy, Duolingo, Sekolah.mu, Cakap, Bahaso, Cambridge, AyoBlajar, Zoom, CloudX, UMeetMe, Microsoft Teams, Cisco Webex, Google Meet, Google Classroom, E-learning Bajakah Dinas Pendidikan Kalteng dan ratusan situs belajar daring yang dikelola kampus dan sekolah hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.(dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?