
KUALA KURUN, KALTENGTERKINICO.ID – Angkutan dari perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan, kehutanan dan pekebunan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), kian ramai melalui jalan umum di wilayah Kabupaten setempat.
Ramainya angkutan dari PBS ini ternyata oleh pihak PBS itu sendiri menggunakan mafia jasa angkutan dari pihak ke tiga. Imbasnya yakni terjadi kerusakan jalan. Seperti yang terjadi di ruas Kuala Kurun – Palangka Raya.
Menyikapi ramainya mafia jasa angkutan inilah yang membuat Kejaksaan Negeri Gumas bakal “membidik” penyedia jasa angkutan dari PBS. Mulai dari PT hingga CV yang tidak taat dengan kewajiban dalam membayar pajak, sehingga berimbas pada kebocoran keuangan negara.
“Kami mendapatkan laporan bahwa ada dugaan dan celah kebocoran pemasukan keuangan negara dari sektor pajak perusahan berbentuk CV dan perusahaan berbentuk PT, yang dominan beroperasi di wilayah Kabupaten Gumas,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas, Sahroni, SH MH melalui Kasi Intel Teguh Iskandar SH. Senin (6/2/2023) saat dikonfirmasi.
Disampaikan Teguh, pihaknya akan melakukan permintaan data serta keterangan dari owner, untuk klarifikasi terhadap jasa angkutan yang sekarang dipakai oleh para PBS.
“Sesuai tugas dan kewenangan, maka pemantauan dan pengawasan ini akan kami lakukan, melalui kejaksaan bidang intelijen dan pidana khusus. Kami wajib mengamankan pemasukan keuangan negara terutama sektor pajak,”tegasnya.
Selanjutnya Teguh meminta instansi terkait untuk bisa berkordinasi serta bekerjasama dalam rangka penindakan oknum oknum perusahaan yang nakal.
Pihaknya tambah dia, juga mengimbau kepada pihak penyedia jasa angkutan produksi, baik yang sudah berjalan, maupun akan berjalan segera mematuhi dan mentaati segala peraturan perpajakan yang berlaku.
“Sebelumnya ada perusahaan yang tidak memenuhi pemanggilan yaitu PT. DMP, PT BMB, PT Cakra Alam Persada, PT Kapuas Maju Jaya, PT.l Zamrud Mustika, dan PT Sasantri Permai. Kami mengingatkan akan ada konsekuensi yang dihadapi apabila perusahaan tidak menghadiri pangilan ini,” tandas Teguh.(Sip)