Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Tekan Stunting, Pemko Terus Optimalkan Peran 678 TPK

admin01
Published: February 3, 2023
Share
3 Min Read
TEKAN STUNTING : Aktivitas kegiatan posyandu di Kota Palangka Raya, guna menekan angka stunting. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Salah satu upaya menekan kasus stunting, maka Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DPPKBP3A) setempat, terus mengoptimalkan peran 678 Tim Pendamping Keluarga (TPK).

“Ada 678 kader TPK yang tersebar di 30 kelurahan di lima wilayah kecamatan Kota Palangka Raya. Jadi peran kader TPK ini yang dioptimalkan untuk menekan kasus stunting,” kata Kepala DPPKBP3A Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Jumat (3/2/2023), di Palangka Raya.

Dikatakan Sahdin, melalui kader-kader TPK tersebut, pihaknya menggencarkan edukasi pentingnya pemenuhan vitamin serta gizi selama pra kehamilan, saat hamil hingga saat menyusui. Selain itu juga terkait, dampak jika kesehatan dan keseimbangan pemenuhan nutrisi tubuh tidak terpenuhi.

Adapun kader TPK ini terdiri dari kader KB, PKK dan bidan atau petugas kesehatan. Keberadaan mereka inilah jelas Sahdin, yang dekat dengan masyarakat serta lebih muda diterima saat memberikan edukasi dan sosialisasi.

Selain edukasi lanjut Sahdin, kader tim pendamping keluarga juga melakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang bayi, balita dan anak-anak. Di sisi lain, TPK juga dapat memberikan informasi, edukasi dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan menikah.

Sementara untuk TPK bidang kesehatan dapat melakukan pemeriksaan terhadap calon pengantin meliputi skrining tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hemoglobin (Hb) calon ibu dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil). Pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan manapun.

Apabila dari hasil pemeriksaan itu kondisi kesehatan pada calon ibu tidak memenuhi syarat untuk hamil, maka pihaknya tidak akan melarang calon pengantin untuk tetap menikah. Hanya saja, akan ada pendampingan dari tim pendamping keluarga agar kesehatan ibu bisa lebih ditingkatkan.

Pihaknya ujar Sahdin juga akan melakukan audit stunting yang merupakan upaya mendeteksi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.

“Melalui komitmen bersama kita dapat meningkatkan pencegahan terjadinya stunting di Kota Palangka Raya,” tutup Sahdin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, Ajak Peserta Pramuka Mulai Rencanakan Keuangan dengan Menabung dan Memanfaatkan Produk Investasi   August 15, 2025
  • Presiden Fokuskan Pembangunan Melalui Sinergisitas, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Sosial Ekonomi August 15, 2025
  • Pemprov Dorong Riset dan Inovasi Hasilkan Teknologi Berdayakan Masyarakat August 15, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit dan TK/RA

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Perkuat Manajemen Risiko

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?