Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Waspada Sniffing, Bijak Jaga Kerahasian Data Pribadi

admin01
Published: January 26, 2023
Share
2 Min Read
Foto : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin

KALTENGTERKINI.CO.ID, PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau masyarakat di kota setempat, untuk waspada dengan maraknya berbagai kejahatan digital saat ini.

” Waspada dan hindari kejahatan dengan modus penipuan online, yang biasanya terjadi di ruang digital. Seperti phising, pharming, money mule, social engineerin, dan juga modus sniffing,”kata Fairid, Kamis (26/1/2022), di Palangka Raya.

Dikatakan wali kota, kejahatan digital ini sasarannya rata-rata adalah masyarakat awam, Namun tidak menutup kemungkinan juga mengintai ASN.

“Jadi semua lapisan masyarakat, termasuk para ASN harus waspada akan kejahatan digital ini, sebab akan berimplikasi pada banyak hal sesuai apa yang melekat pada diri korban yang menjadi sasarannya,” tambah dia

Sementara terkait modus sniffing lanjut Fairid, maka setiap orang harus memahami praktik kejahatan yang dilakukan. Dimana sering menyasar kepada pengguna smart phone atau ponsel pintar.

Kejahatan digital dengan modus sniffing itu sendiri dalam praktiknya biasanya si penjahat mengaku dari perbankan atau dari perusahaan besar lalu mengirimkan dokumen aplikasi.

“Si penjahat meminta sasarannya untuk mendownload aplikasi di handphone atau telepon genggam. Nah, aplikasi itulah menjadi sarana si penjahat siber untuk melakukan pencurian data,” terangnya.

“Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sudah memberikan beberapa tips kepada masyarakat Kota Palangka Raya, termasuk ASN agar tidak terkena modus penipuan sniffing. Salah satu yang perlu diperhatikan yakni jangan sembarang download aplikasi yang tidak jelas sumbernya,”tambah Fairid.

Melihat bahayanya kejahatan digital ini, maka tambah Fairid, masyarakat termasuk juga ASN yang aktif sebagai pengguna media sosial, harus bijak dalam menyebarkan informasi pribadinya.

“Terlebih ASN yang bekerja dibidang pelajaran publik. Terutama yang memegang data pribadi orang lain, juga harus turut menjaga kerahasiaan data tersebut. Berkaca dari beberapa kasus selama ini, dimana terjadinya kebocoran data dapat bersumber dari data base milik institusi-institusi resmi,”tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?