Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Buka Masa Sidang II, Legislator Diajak Jalankan Tugas dan Fungsinya

admin01
Published: December 19, 2022
Share
2 Min Read
DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke I masa sidang II tahun sidang 2022/2023, dengan agenda pembukaan masa sidang II, di ruang rapat komisi melalui video konferensi, Senin (19/12/2022).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Seluruh anggota DPRD Palangka Raya diajak agar terus melanjutkan dan menjalankan tugas serta fungsi yang diamanatkan sebagai anggota dewan atau wakil rakyat.

Ajakan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, dalam pembukaan masa sidang II pada rapat paripurna ke I masa sidang II tahun sidang 2022/2023, di ruang rapat komisi melalui video konferensi, Senin (19/12/2022).

“Pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota DPRD Palangka Raya untuk bersiap menjalankan tugas yang diamanatkan kepada kita, dengan penuh semangat dan kebersamaan,” ungkapnya.

Dijelaskan Basirun, sebagai anggota DPRD, maka harus menjalankan trifungsinya, yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasanbbersama pemerintah daerah, melalui alat kelengkapan DPRD.

Sejauh ini ujar Basirun, anggota DPRD Palangka Raya telah menjalankan, sejumlah trifungsinya seperti pembentukan peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya tahun 2023 serta menetapkan rencana kerja tahun 2023.

Tidak hanya sampai disitu saja, DPRD juga mempersiapkan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan untuk dibahas pada akhir desember tahun ini.

“Dalam menjalankan tugas ,fungsi dan wewenangnya, pada masa persidangan baru ini, DPRD bersama pemerintah kota akan merencanakan membahas penjadwalan kegiatan DPRD melalui badan musyawarah DPRD, sehingga perencanaan kegiatan pemerintah kota berjalan efektif dan efisien,”jelasnya.

Selanjutnya tambah Basirun, DPRD Palangka Raya bakal menfasilitasi raperda yang menjadi skala prioritas dalam program pembentukan perda Kota Palangka Raya Tahun 2023.

“Termasuk mengagendakan jadwal pembahasan terhadap sejumlah evaluasi yang dibahas pada masa sidang sebelumnya,”paparnya.

Adapun paripurna pembukaan masa sidang II itu diikuti secara virtual Wali Kota Oalangka Raya, Fairid Naparin, anggota DPRD Palangka Raya serta jajaran kepala OPD dan Forkopimda lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?