Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Kuala PembuangSampit

Komitmen Dukung Program Pemerintah, Pertamina Berikan 1.880 Paket Konversi BBM ke BBG Kepada Petani dan Nelayan

admin01
Last updated: December 20, 2022 8:32 pm
admin01
Share
3 Min Read
Pertamina saat membagikan 1.880 Paket Konversi BBM ke BBG Untuk Nelayan dan Petani. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 1.880 paket konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) diberikan kepada nelayan dan petani di dua kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Kab. Kotawaringin Barat dan Kab. Seruyan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan bahwa Pertamina akan terus berkomitmen dalam mendukung program dari pemerintah, salah satu diantarannya yakni program konversi BBM ke BBG bagi para nelayan dan petani yang membutuhkan.

“Sebelumnya kami melakukankan sosialisasi program konversi BBM ke BBG untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan. Sebanyak 1.880 paket konversi diberikan bagi nelayan dan petani yang berada di dua kabupaten,” ujar Arya.

Nampak para petani dan nelayan akan menerima bantuan dari Pertamina. (foto/ist)

Ia mengatakan, konversi BBM ke BBG dilakukan ke wilayah dengan mata pencaharian utama masyarakatnya adalah sebagai petani maupun nelayan. Hal ini dilakukan guna mendukung ketahanan energi, penyediaan energi alternatif, menyokong ekonomi masyarakat, dan mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

“Pertamina ditugaskan mendukung kebijakan pemerintah dalam penggunaan BBM ke BBG sebagai bagian dari kebijakan energi nasional untuk mendukung ketahanan energi serta penyediaan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan bagi nelayan,” terangnya.

Sales Area Manager Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Jalu Tarwoco menjelaskan bahwa setiap nelayan akan mendapatkan satu unit mesin kapal, dua tabung LPG 3 kg, satu set baling-baling, dan satu set konverter kit.

Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).

“Kegiatan ini sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2006 program ini mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan sehingga mengurangi tingkat polusi dan pencemaran,” jelas Jalu.

Jalu menambahkan program konversi ini dijalankan sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan Pertamina dapat mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com dan kontak Pertamina di 135. (edw)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?