Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Gelar Rakor Antisipasi Bencana Karhutla di Kalteng

admin01
Published: December 15, 2022
Share
3 Min Read
Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan di Kalteng kerap terjadi hal ini bisa disebabkan karena anomali alam, pancaroba musim, bahkan pembersihan lahan dengan cara membakar, oleh sebab itu pemerintah provinsi menggelar rakor agar adanya sinergitas dan persepsi dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) H. Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TRGD Provinsi Kalteng Tahun 2022, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Kamis (15/12/2022).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan bahwa bencana kebakaran dan asap merupakan bencana yang sering terjadi di Provinsi Kalteng, yang berdampak merusak lingkungan dengan menurunnya biodiversitas serta meningkatnya emisi karbon.

“Bencana kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap terjadi salah satunya disebabkan karena ekosistem gambut yang sudah rusak. Ekosistem gambut alami yang selalu basah dan tergenang air telah berubah menjadi kering, karena dibuatnya kanal-kanal untuk mengeringkan dan menguras air gambut, untuk tujuan berbagai kepentingan, baik program Pemerintah, budidaya masyarakat, perusahaan atau kegiatan lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Sekda menambahkan, beberapa wilayah gambut Kalteng telah mengalami kerusakan, air muka tanah gambut sudah di bawah baku mutu kerusakan gambut 0,4 meter di bawah permukaan tanah. Hal ini dapat menyebabkan gambut rawan terjadi kebakaran, dan fungsi gambut menjadi hidrofobik, yaitu kondisi gambut yang tidak dapat menyerap air sehingga bisa menyebabkan bencana banjir.

“Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut 1,2 juta hektar di tujuh provinsi, serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove 600.000 hektar di sembilan provinsi. Provinsi Kalimantan Tengah hanya masuk dalam target provinsi restorasi gambut,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Berti Ilona dalam laporannya menyatakan TRGD adalah tim yang dibentuk oleh Gubernur yang terdiri dari Pemerintah daerah, masyarakat, serta unsur-unsur lainnya yang terkait dengan pelaksanaan restorasi gambut yang mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BRGM di daerah.

“Rakor ini diharapkan bisa menjadi momentum terlaksananya fasilitasi dan koordinasi para pihak yang menjadi anggota TRGD maupun Sekretariatan, dimana output pelaksanaan koordinasi TRGD menghasilkan dua output laporan kegiatan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan Restorasi Gambut,” ungkapnya.

Saat diwawancarai usai membuka Rakor Sekda Nuryakin menyebutkan rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan dan mempersiapkan rencana ke depan agar Kalteng tidak lagi mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi di tahun 2015 dan 2018 lalu.

“Ini menjadi tugas kita bersama bagaimana kelestarian gambut dengan air muka tanah di bawah baku mutu kerusakan gambut 0,4 meter di bawah permukaan tanah ini jangan sampai kering dan terbakar,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait dan seluruh anggota TRGD Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?