Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pentingnya Sosialisasi Penerapan OSS-RBA Ke Dunia Usaha

Riadi
Published: December 13, 2022
Share
2 Min Read
Foto: Kadis DPMPTSP, Sarwo Mintarjo saat foto bersama dengan peserta yang mengikuti sosialisasi OSS-RBA

 

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dilaksanakan di Aula DAD Murung Raya, Selasa (13/12/2022).

Kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha mengenai pengaplikasian perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko.

Kepala DPMPTSP Murung Raya, Sarwo Mintarjo menjelaskan tujuan kegitan itu sendiri tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta atau pelaku usaha terkait kewajiban serta pentingnya melegalkan status usahanya, dan juga memberikan petunjuk tatacara mengurus perizinan berusaha melalui OSS RBA.

“Dengan adanya soasialisasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha ,antara lain prosedur yang lebih sederhana, persyaratan diminimalisir, penyelesaian perizinan dipercepat, sehingga para pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang dan kemudahan ini untuk menjalankan investasinya dan meningkatkan kapasitas sektor usaha maupun kualitas usahanya,” ujar Sarwo.

Menurut Sarwo tujuan lain penyelenggaran kegitan itu untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana, dan pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu dalam sosialisai penyelenggaraan perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach bagi pelaku usaha lingkup Pemkab Murung Raya tersebut diikuti sebanyak 54 orang pelaku usaha UMK dan UMKM.

Tidak hanya itu, DPMPTSP Murung Raya dalam sosialisasi itu juga membuka stand untuk pendaftaran pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga).

Kegitan sosialisasi itu sendiri menghadirkan narasumber Rahmat K. Tambunan selaku staf ahli bidang hukum dan politik Setda Murung Raya serta Dina Maulidah pemilik Pambelum Organizer.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?