Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Laporkan Jika Ada Anggota Keluarga Terlibat Narkoba

admin01
Published: October 9, 2022
Share
2 Min Read
8ac72edf 0e62 4787 a23e 31ac5f50d837
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengimbau masyarakat kota setempat, agar tidak segan-segan untuk melaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka Raya, jika dalam lingkungan keluarganya ada yang terlibat narkoba.

“Baik sebagai pengguna, pemakai maupun sebagai pengedar obat-obatan terlarang, maka laporkanlah ke BNN. Ini demi menyelamatkan agar anggota keluarga lainnya tidak banyak yang terjerumus lebih besar dalam pusaran narkoba,” ungkapnya, Minggu (9/10/2022), di Palangka Raya.

Menurut Sigit, dengan melapor ke BNN, maka setidaknya ada upaya bersama dalam hal pencegahan sekaligus memerangi narkoba.

Disisi lain pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PDI Perjuangan di Kalteng ini berpandangan, jika tidak menutup kemungkinan selama ini banyak masyarakat Kota Palangka Raya, yang seakan tidak peduli, bahkan enggan serta malu untuk membeberkan ada dilingkungan keluargannya yang terjerumus dalam pusaran narkoba.

“Semestinya dilaporkan saja, dari pada banyak anggota keluarga lainnya ikut terjerumus narkoba. Dengan melaporkan, makan BNN bisa mengambil tindakan preventif,” ujar Sigit.

Perlu diketahui lanjut Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini menyampaikan, jika BNN ini tidak hanya sebatas menangkap saja, tapi mereka juga punya program untuk melakukan rehabilitasi bagi orang yang terkena dampak narkoba. Karena itu, keengganan warga untuk melapor ke BNN, maka justru akan menjerumuskan pemakai narkoba menjadi lebih parah.

Terlepas dari itu Sigit berharap, agar para penegak hukum dapat benar-benar mampu memberantas semaksimal mungkin peredaran rantai narkoba di Kalimantan Tengah. Khususnya di Kota Palangka Raya.

“Sikat habis dan beri hukuman yang setimpal. Ini penting guna memberikan efek jera bagi pengedar. Tapi kalau cuma sebatas korban atau pemakai tentu harus disikapi bijak. Seperti direhabilitasi dan cara preventif lainnya”pungkas Sigit.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pertamina Berikan Harga Khusus LPG Bright Gas di Pasar Penyeimbang: Dukung Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat June 24, 2026
  • Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri June 24, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Puting Beliung June 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?