Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Minta Awasi Ekstra, Cegah Perundungan di Sekolah

admin01
Published: November 11, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 11 28 at 20.58.08
Dewan Minta Awasi Ekstra, Cegah Perundungan di Sekolah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany meminta para guru melakukan pengawasan secara ekstra, untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

“Sekolah melalui tenaga pendidiknya harus terus memberikan edukasi dan pemahamanan kepada setiap peserta didik agar tidak menjadi pelaku bulliying,” ungkap Shopie, Sabtu (12/11/2022), di Palangka Raya.

Lebih lanjut ia mengatakan, guru harus lebih ekstra dalam memperhatikan kelakuan atau perilaku anak didiknya, terutama untuk menghentikan kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Menurut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini, para guru jangan sampai tidak melepas atau membiarkan anak-anak ketika jam kosong maupun istirahat. Begitupun ketika jam pulang sekolah harus tetap dalam pengawasan guru.

“Sekarang ini anak SD pun berani melakukan itu. Jadinya pengawasan harus lebih ekstra supaya tidak terjadi trauma kepada korban perundungan,” ujarnya.

Perundungan lanjut Shopie, adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional atau psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat. Bisanya korbannya yang lebih lemah fisik ataupun mental.

Perundungan juga terkadang dilakukan secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat koban menderita.

” Ini harus diperhatikan setiap sekolah. Terutama pendidik agar terus memberikan edukasi dan pemahamanan kepada setiap peserta didik agar tidak menjadi pelaku bulliying,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Salurkan Rp 200 Juta Zakat dari ASN Bantu Masyarakat Tak Mampu March 18, 2026
  • Jelang Lebaran, Ojol hingga Petugas Kebersihan Dapat Bantuan dari Gubernur Kalteng March 18, 2026
  • FL Studio 2023 License[Activated] [Final] [x86-x64] 100% Worked Bypass March 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
21
DPRD Kota Palangka Raya

Pencegahan DBD Dimulai dari Lingkungan Warga

March 1, 2026
20
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng NIGT Korea Selatan Kelola Sampah

March 1, 2026
19
DPRD Kota Palangka Raya

Jadikan Budaya Sebagai Investasi

March 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?