Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Tindak Tegas Aksi Premanisme di Taman Kuliner

admin01
Published: November 18, 2022
Share
2 Min Read
89b40dbf 2c48 460d af82 9ec3cb0065c7
Beta Syailendra

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kemunculan preman di kawasan taman kuliner Tunggal Sangomang atau taman kuliner di ujung Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, mendapat sorotan dari banyak pihak. Termasuk dari kalangan DPRD Palangka Raya.

“Agar terciptanya keamanan masyarakat, maka adanya aksi premanisme itu harus ditindak tegas. Terlebih taman kuliner Tunggal Sangomang merupakan bagian ikon Kota Palangka Raya,” ungkap anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra, di Palangka Raya, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, sebagai salah satu tempat wisata kuliner di Palangka Raya, maka sudah keharusan apabila suasana rasa aman dan nyaman harus dikedepankan, sehingga tidak menimbulkan citra buruk bagi Kota Palangka Raya. Terlebih taman kuliner tersebut tidak hanya dikunjungi warga setempat melainkan luar daerah.

Karena itu, untuk kedepan harus dicarikan solusi terhadap persoalan premanisme ini. Selain itu, akar persoalan juga harus diketahui. Terpenting semua elemen masyarakat harus bahu membahu mengatasinya.

“Maka itu, aparat keamanan harus mengambil tindakan. Jangan biarkan kelompok premanisme tumbuh dan berkembang,” tukasnya.

Selebihnya politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini menyampaikan kepada masyarakat, terutama pemilik tempat usaha di taman kuliner Tunggal Sangomang, agar tidak perlu takut dengan keberadaan kelompok preman tersebut.

Ia menyarankan, apabila ada aksi preman yang dapat menimbulkan kerugian atau hal negatif lainnya, maka dapat segera mungkin menghubungi nomor aparat kepolisian. Dengan begitu, pihak kepolisian dapat dengan cepat membantu menanganinya.

“Pemilik usaha atau pengelola taman, harus memiliki nomorbkontak atau telepon penting, agar apabila terjadi sesuatu dapat meminta pertolongan. Ingat jangan takut, jika bersama menghadapinya pasti aksi preman ini bisa dicegah,”tandas Beta.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pertamina Berikan Harga Khusus LPG Bright Gas di Pasar Penyeimbang: Dukung Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat June 24, 2026
  • Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri June 24, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Puting Beliung June 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?