Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Raih Penghargaan Kampung Iklim Tingkat Nasional

admin01
Published: October 28, 2022
Share
3 Min Read
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini, saat menghadiri penyerahan penghargaan proklim tahun 2022 di Jakarta. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan Program Kampung Iklim (proklim) tingkat nasional. Penghargaan diraih antara lain kategori pembinaan proklim tingkat kabupaten/kota, serta kategori proklim tingkat utama dengan lokasi proklim RT 001/RW XIII Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Penyerahan penghargaan proklim tahun 2022 tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penutupan Festival Iklim Tahun 2022, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di Jakarta pada, Jumat (28/10/2022) lalu.

Acara yang mengambil tema “Tingkatkan Aksi Iklim Untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

Sekda menerima secara langsung penghargaan itu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya yang didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi.

“Tentu kita bersyukur Kota Palangka Raya kembali mendapatkan penghargaan pada festival proklim tahun 2022 ini,”ungkap Hera Nugrahayu, saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Pemerintah Kota Palangka Raya kata dia, juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah dianugerahkan ini. “Semoga kedepan kami dapat mempertahankan program kampung iklim di Kota C antik, Palangka Raya ini,”tambahnya.

Disampaikan, Kota Palangka Raya selama ini telah melaksanakan program kampung iklim. Terlebih diketahui wilayah kota tersebut hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maka dari itu pemerintah daerah konsisten untuk mengurangi dampak atau terjadinya karhutla.

“Salah satu yang kami lakukan untuk mengurangi dampak karhutla ini yakni dengan memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran terkait baik di pemko hingga ke tingkat paling bawah yaitu kecamatan, kelurahan, serta RT/RW,” tuturnya.

Sekda pun berharap, program kampung iklim ini bisa terus berjalan baik dan maksimal di Kota Palangka Raya, sehingga dampak-dampak negatif dari perubahan iklim atau karhutla dapat teratasi dengan optimal.

Adapun pelaksanaan proklim mengacu pada Permen LHK No. 84 tahun 2016 tentang program kampung iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori proklim.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?