Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Pemda Penuhi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman

Jhony Sanjaya. S
Published: November 7, 2022
Share
2 Min Read
Riskom Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Guna mengantisipasi agar tidak terjadi kekurangan tenega Pendidikan dan Kesehatan. Kalangan Dewan memintah kepada pemerintah daerah setempat agar memenuhi tenega Pendidikan dan Kesehatan dii tahun 2023 mendatang, terutama di daerah terpencil atau pelosok wilayah Kotim.
Anggata Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta pemerintah kabupaten agar pada tahun 2023 mendatang, dapat memenuhi tenaga pendidikan dan kesehatan, sehingga ke depannya tidak ada lagi masalah kekurangan guru maupun Kesehatan.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar tahun depan nanti dapat memenuhi tenaga pendidikan dan kesehatan terutama didaerah pedalaman dan juga menempatkan tenaga pendidik dan kesehatan yang benar-benar mau bekerja dengan sungguh-sungguh,” kata Riskon, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, pihak DPRD khususnya Komisi III sangat mendukung apabila pemerintah daerah Kabupaten Kotim mengangkat tenaga kontrak di dua sektor tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi mereka harus mau ditempatkan di daerah pelosok desa.

“Kami sangat mendukung kalau pemerintah melakukan pengangkatan tenaga kontrak untuk tenaga pendidik dan kesehatan, menjadi PPPK, tetapi mereka harus mau ditempatkan dimana saja, Jangan sampai begitu ditempatkan di daerah pelosok mereka jadi malas bekerja,” ujar Riskon.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar pemerintah daerah memetakan wilayah mana yang masih kurang tenaga pendidikan maupun kesehatan sehingga kekurangan tersebut akan segera dipenuhi, karena kekurang tenaga di dua sektor ini menjadi persoalan yang seakan belum terselesaikan sampai saat ini.

Dirinya juga menambahkan dalam mengangkat tenaga kontrak, baik tenaga pendidik atau kesehatan bisa mengutamakan warga asli daerah itu sendiri, karena kalau warga di daerah itu sendiri pasti mereka akan betah.

“Kalau kita mengangkat warga bukan warga disana, mereka pasti tidak betah tinggal disana dan sering pulang meninggalkan tugas yang jadi kewajibannya, kalau seperti itu sampai kapanpun tenaga tersebut tidak pernah akan terpenuhi dan masyarakat akan terus mengeluhkan akan hal tersebut,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?