Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Sulit Terurai dan Ganggu Ekosistem, Dewan Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Kantongan Plastik

Jhony Sanjaya. S
November 10, 2022
Share
2 Min Read
images
Kurangi penggunaan kantong plastik. (foto/ist)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kantong plastik maupun bahan lainnya yang pada dasarnya menggunakan material plastik sudah dipastikan di tanah sangat susah terurai dan menurut penelitian akan bertahan sampai ratusan bahkan ribuan tahun di tanah karena tidak bisa hancur ditanah dan hanya bisa di daur ulang untuk bahan lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah mengajak masyarakat dalam kesehariannya agar bisa mengurangi penggunaan kantong plastik.

“Karena sampah kantong plastik merupakan suatu objek yang sangat sulit terurai meski sampah tersebut sudah terkubur di dalam tanah dan bisa mengganggu ekosistem lingkungan,” katanya, Kamis (10/11/2022).

Ditambahnya Mengurangi penggunaan kantong plastik setiap harinya, tentu juga sebagai upaya menjaga dan melestarikan lingkungan. Masyarakat bisa memilih opsi lain selain memanfaatkan kantong plastik, misalnya kantong yang ramah lingkungan dari bahan lainnya.

“Penerapan ini bisa dilakukan saat berbelanja di swalayan, pasar tradisional maupun pasar modern dengan membawa dari rumah.Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga menjadi tanggung jawab bersama, yakni seluruh lapisan masyarakat.”ujarnya.

Dalam hal ini mestinya dinas lingkungan hidup kotim hendaknya diterapkan dengan meminimalisir penggunaan minuman kemasan plastik sekali pakai.

“Misalnya mencegah pembelian minuman kemasan plastik sekali pakai, saat ‘take away’ atau bawa pulang minuman di kafe, masyarakat bisa memakai wadah minuman sendiri.kemudian dipasar pasar juga kantongan juga harus dikurangi.” tutup Juliansyah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sepakati Relokasi 11 Warga Terdampak Pembangunan WFC October 19, 2026
  • UPR Sulap Wadi Tradisional Jadi Peluang Usaha Warga Pahandut Seberang October 16, 2026
  • FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah October 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?