Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Anggaran Besar Rawan Penyimpangan, Anggota Dewan Warning Kades Hati-hati Gunakan DD/ADD

Jhony Sanjaya. S
Published: October 19, 2022
Share
3 Min Read
Sutik 3
Sutik

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dana yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan desa bila dihitung secara angka memang memiliki nominal yang besar, tapi bila digunakan Secara maksimal, tepat dan bertanggung jawab tentulah hasil pembangunan itu memiliki manfaat besar bagi masyarakat di desa itu sendiri.

Oleh sebab itu pemerintah daerah dan Anggota Dewan pun saling mengingatkan satu sama lain agar penggunaan anggaran sesuai dengan program dan aspirasi masyarakat yang dipakai tepat guna.

Besarnya dana yang dikelola oleh masing-masing pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah. Jangan sampai dana yang diperuntukan bagi pembangunan tersebut disalahgunakan oleh oknum sehingga terjerat masalah hukum.

Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik mengingatkan aparatur desa agar jangan main-main dengan penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD  untuk setiap desa.

“Penggunaannya harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, atau dalam artian peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Namun bila pelaksanaannya di luar ketentuan, resikonya berhadapan dengan penegak hukum,” ungkap Sutik anggota Komisi I DPRD Kotim, Rabu (19/10/2022).

Menurut Sutik, perlu penambahan tenaga pendamping desa yang terjun langsung mendampingi para perangkat desa saat pelaksanaan penggunaan dana desa, serta perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan dinas teknis.

Menurutnya, kerjasama dengan pihak penegak hukum juga perlu dilakukan agar penggunaan dana desa dapat terawasi, misalnya ke pihak Kejaksaan Negeri setempat.

“Apabila perlu dibuatkan nota kesepakatan untuk berkoordinasi dalam pengawasan dana desa dengan pihak Kejaksaan Negeri, agar penggunaannya lebih terarah, rencana dan hasil pembangunannya jelas,” tutur Sutik.

Lebih lanjut politis Gerindra kotim ini, mengatakan saat ini sudah banyak contoh kepala desa yang terjerat persoalan hukum lantaran melakukan tindak pidana kuropsi dan penyalah gunaan anggaran ada yang sengaja melakukan penyelewengan ada juga secara tidak sengaja melakukan penyelewengan lantaran ketidak tau dalam hal pengelola anggaran desa tersebut.

’’Jika melihat dari kasus yang terjadi di Kotim, ini artinya tugas pemerintah daerah ke depannya untuk mencegah segala macam pelanggaran hukum dengan cara memberikan pembinaan.’’ tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?