Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Dorong Penegak Hukum Berlakukan Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Kasus Narkoba 

Jhony Sanjaya. S
October 13, 2022
Share
2 Min Read
Hj. Mariani
Hj. Mariani

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Maraknya kasus narkoba di Indonesia, khususnya wilayah Kotim menjadi perhatian serius dari kalangan anggota Dewan, salah satunya Ketua Komisi III  DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hj. Mariani.

Hj. Mariani mengatakan dirinya sangat prihatin dengan beberapa kasus narkoba yang banyak menyeret generasi muda terjerumus ke dalamya. Kasus narkoba khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur harus menjadi PR untuk kita semua, terutama bagi para penegak hukum, Kamis (13/10/2022).

Sebab hal ini, kata dia, bukan hanya sekedar memberikan tindakkan hukum terhadap para pelaku, namun yang terpenting lebih kepada pencegahan supaya generasi muda terselamatkan dari narkoba.

Beberapa bulan lalu ada dua bandar besar yang berhasil diringkus Polres Lamandau yang katanya barang haram itu berasal dari Pontianak dan akan diedarkan di Kotim dan ini harus jadi perhatian serius kita semua, ingat Hj. Mariani

Dirinya juga mendorong dan mendukung kepada pihak Kejaksaan supaya tidak perlu ragu-ragu untuk menuntut hukuman maksimal supaya adanya efek jera terhadap para pelaku. Tersangka bisa dijerat dengan  Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 53 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tidak ada alasan, sebab kejahatan terhadap narkoba dan sejenisnya ini sudah menggunakan berbagai macam modus yang mereka lakukan, ada yang memanfaatkan anak – anak dibawah umur bahkan  ibu rumah tangga pun turut dimanfaatkankan oleh para pelaku kejahatan Narkoba, dan bagi aparat penegak hukum untuk tetap tegas dan menuntut hukuman maksimal seperti apa yang saya sampaikan tersebut”, tegasnya.

Lebih lanjut politisi Golkar  kotim ini mengatakan dirinya berharap kepada pihak penegak hukum agar bisa memberikan hukuman maksimal kepada para bandar Narkoba supaya mereka jera dengan perbuatan mereka .

“Kami sebagai wakil rakayat siap mendukung pihak kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dalam hal menuntut tersangka dengan hukuman maksimal. Tidak perlu ragu menjatuhkan vonis kepada terdakwa narkoba baik itu sabu maupun jenis obat terlarang lainya itu, semaksimal mungkin supaya mereka mendapat efek jera”, tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Serahkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS Rp250 Ribu October 26, 2026
  • Johni Sonder Dorong Biro Adpim Pertahankan Prestasi Keterbukaan Informasi October 26, 2026
  • Belanja RAPBD Kapuas 2027 Tembus Rp2,12 Triliun, Pendapatan Rp1,86 Triliun October 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?