Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi untuk Raih Adipura

Michael Oktavianus
Published: October 7, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 10 20 at 08.44.25
Foto : Shopie Ariany

 

PALANGKA RAYA, , KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany mengatakan, jika Palangka Raya ingin mendapatkan adipura, maka yang harus di kedepankan adalah kerjasama antar pemerintah dan masyarakat.

“Baik masyarakat maupun pemerintah, semua harus bersama-sama gotong royong. dalam menjaga keasrian lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik,”ungkap Shopie, Jumat (7/10/2022), di Palangka Raya.

Dikatakan, ada berbagai kriteria dan indikator yang menjadi bahan penilaian, yaitu indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota, serta indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi intistusi, manajemen dan daya tanggap.

Secara keseluruhan politisi perempuan dari Partai Perindo ini menilai, Pemko Palangka Raya sudah sangat siap untuk mendapat penilaian supremasi tertinggi bidang lingkungan tersebut. Salah satunya kesiapan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

Seperti saat pemrosesan sampah-sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dimana petugas akan melakukan pemilahan sampah yang masih bisa didaur ulang dan mana yang tidak, sebelum sampah -sampah tersebut masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Penting kiranya untuk memaksimalkan dan mengembangkan TPA dalam mengelola sampah. Pasalnya, TPA memiliki poin terbesar dalam penilaian sekaligus penentu kelayakan untuk mendapatkan adipura,” bebernya

Intinya ungkap Shopie, semua harus berperan aktif, meski saat ini pemerintah tengah menyelesaikan hal lain. Diantaranya seperti operasi pasar murah, pemulihan ekonomi, dan peningkatan infrastruktur jalan serta drainase perkotaan.

“Apabila infrastruktur telah dibangun, mari kita jaga dan rawat bersama-sama. Kesadaran dan kepedulian masyarakat harus ditingkatkan untuk tidak lagi membuang sampah diselokan maupun saluran drainase. Sehingga apa yang diharapkan untuk meraih adipura dapat terwujud,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0xf8e03739 March 5, 2026
  • Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel March 4, 2026
  • Blokade Jalan PT Asmin Bara Bronang Berujung Bentrok, Korban dari Polisi dan Warga March 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
21
DPRD Kota Palangka Raya

Pencegahan DBD Dimulai dari Lingkungan Warga

March 1, 2026
20
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng NIGT Korea Selatan Kelola Sampah

March 1, 2026
19
DPRD Kota Palangka Raya

Jadikan Budaya Sebagai Investasi

March 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?