Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelayanan di Kalteng Diharapkan Semakin Baik dari Waktu ke Waktu 

admin01
October 20, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20221020 WA0023
Suasana pembukaan rapat evaluasi capaian standar pelayanan minimal (SPM) di Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Inspektorat menggelar rapat evaluasi capaian standar pelayanan minimal (SPM) di Kalteng. Adapun kegiatan dilaksanakan di Hotel Luwansa pada Kamis (20/10/2022) Pagi.

Dalam laporannya Kepala Inspektorat Kalteng, Saring menyampaikan, SPM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan SPM, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang SPM.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi standar pelayanan minimal yang ada di Kalteng. Untuk tahun 2021 secara garis besar kita sudah bagus,” ucap Saring.

Sementara itu dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun menyampaikan bahwa standar pelayanan minimal akan berbeda-beda.

“Tentunya standar pelayanan minimal antara daerah yang satu dan daerah yang lainnya akan berbeda-beda. Apalagi antara daerah yang maju dan daerah yang baru berkembang,” ucap Katma.

Dia mencontohkan dalam bidang kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan misalnya, kalau Puskesmas di kota ada dua sampai tiga dokter umum. Tapi kalau puskesmas di daerah yang jauh hanya ada perawatnya saja.

“Sehingga diharapkan inspektorat di daerah dapat memberikan pendampingan dan pengawasan serta monev perangkat daerah di wilayahnya masing-masing. Sehingga Pemerintah Kalteng wajib mendorong SPM pada enam pelayanan dasar.” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Belanja RAPBD Kapuas 2027 Tembus Rp2,12 Triliun, Pendapatan Rp1,86 Triliun October 26, 2026
  • Ketua DPRD Kapuas Dukung Karhutla Jadi Bencana Nasional, Tekankan Pencegahan October 26, 2026
  • LPPM UPR Ajari Ibu Rumah Tangga di Palangka Raya Olah Sampah Jadi Pupuk Organik October 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 23 at 19.43.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kebaktian ASN Kristen Kalteng, Linae Serukan Doa untuk Akhiri Karhutla

October 23, 2026
WhatsApp Image 2026 10 23 at 19.43.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bahas Karhutla, Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Persatuan

October 23, 2026
IMG 20261022 WA0035
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Santri 2026, Doa untuk Hujan dan Berakhirnya Karhutla Menggema di Kalteng

October 22, 2026
WhatsApp Image 2026 10 21 at 15.21.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pejabat Tinggi Pemprov Kalteng Jalani Profiling Kompetensi ASN

October 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?