Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan/2022

S. Purwanto
Published: September 19, 2022
Share
3 Min Read
RAPAT PARIPURNA APBD
Rapat Paripurna APBD Perubahan 2022. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Raperda APBD TA.2022, serta penarikan Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (19/9/2022).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini didampingi dua wakilnya, Parmana Setiawan dan Satra Jaya.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah, dalam pidatonya mengatakan, diajukannya perubahan nota keuangan dan rancangan perda perubahan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah, Nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda, tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung, untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.

Selain itu lanjut Nadalsyah, APBD tahun anggaran 2022, disusun dengan aplikasi terintegrasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), yang mensyaratkan langkah-langkah berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Oleh sebab itu, diajukan Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas.

Dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas.

Kegiatan yang sangat mendesak penanganannya, usulan-usulan dari semua pihak yang perlu untuk diperhatikan, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, dan kegiatan yang direncanakan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan,” kata Nadalsyah didampingi Bupati dan Wakil Bupati di ruang rapat DPRD.

Dalam Pidato Pengantarnya Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan terkait Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Dimana setelah hasil evaluasi terhadap Raperda tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah.

“Hal ini dikarenakan telah ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 5 Januari 2022,” jelas H. Nadalsyah.

Terkait penarikan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dimana setelah hasil evaluasi terhadap Raperda tersebut, tidak dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya April 21, 2026
  • Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi April 20, 2026
  • Bahas Perizinan Tambang Rakyat. Kalteng dan Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi April 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?