Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Bupati Lantik 84 ASN Sebagai Penyegaran Untuk Meningkatkan Kinerja

Riadi
Published: October 10, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 10 10 at 09.39.08
Foto: Bupati Mura Perdie M. Yoseph saat melantik ASN dilingkup Pemkab Mura.

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph meminta agar semua Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Murung Raya untuk terus dan selalu menjaga integritas serta meningkatkan etos kerja.

Permintaan itu, disampaikan Bupati saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 84 pejabat yang terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator serta pengawas di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu belum lama ini, Senin (10/10/2022).

“Terus jaga integritas ASN yang berorientasi pada pelayanan serta menjunjung tinggi kedisiplinan,” tegas orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu.

Menurut Perdie lagi, pergantian jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari upaya mengemban karier profesional ASN serta juga penyegaran untuk meningkatkan kinerja organisasi di Pemerintahan.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya mengatakan pelantikan yang dilaksanakan tersebut terdiri dari 13 pejabat tinggi pratama dan 71 pejabat administrator serta pengawas.

“Pelantikan terhadap pempinan tinggi pratama Kabupaten Murung Raya merupakan lanjutan dari serangkaian proses dari uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang diperuntukkan bagi PPT Pratama di Kabupaten Murung Raya, sehingga tentu saja telah memperoleh rekomendasi dari KASN,” sebut Lentine.

Lentine juga menjelaskan maksud maupun tujuan dari kegiatan itu tidak lain untuk menegakkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020, bahwa sebelum memangku jabatan, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan Janji Jabatan sebagai wahana pengembangan, pembinaan ASN, penyegaran iklim kerja dan menghilangkan kejenuhan melalui promosi, rotasi dan rolling untuk mewujudkan prestasi kerja.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting April 29, 2026
  • Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Jangkau Wilayah 3T Kapuas April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Kabupaten Gunung MasPemerintah Kabupaten Murung Raya

Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja

April 22, 2026
5 4
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Shalahuddin Memastikan Pembangunan Dirasakan Masyarakat Kelurahan Lahei II

March 30, 2026
7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?