Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Gubernur Kalteng Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Kejati Kalteng

admin01
Published: October 7, 2022
Share
2 Min Read
Gubernur Kalteng (kemeja putih) saat meletakan batu pertama pembangunan Kejati Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng bertempat di komplek perkantoran Kejati Kalteng, jalan Imam Bonjol, Palangka Raya Jum’at (7/10/2022) Pagi.

Kepada para awak media, Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan Gedung baru Kejati Kalteng dilakukan dengan harapan pegawai yang bekerja disana nantinya juga merasa nyaman. Karena berdasarkan informasinya Gedung Kejati Kalteng tersebut sudah berdiri selama 30 tahun.

“Jangan sampai kantor gubernurnya bagus tapi kantor Forkopimda dan yang lainnya kurang bagus. Selain itu tata letaknya juga harus diperhatikan Supaya apa ada semangat baru dalam dalam penegakan hukum,” ucap Gubernur.

Selain itu dia juga berharap agar pembangunan gedung baru Kejati Kalteng dapat meningkatkan kinerja para pejabat dan pegawai dalam penegakkan hukum di Provinsi Kalteng. Selain itu pembangunan gedung tersebut nantinya juga akan mengusung tema modern minimalis dan akan menggunakan konsep green energy.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Pathor Rahman kepada para awak media menyampaikan bahwa diharapkan dengan adanya pembangunan gedung baru diharapkan kinerja mereka pada penegakan hukum juga meningkat.

“Tentunya ini kan bangunan awalnya 2 tingkat, nanti akan dibangun gedungnya 5 tingkat dengan waktu pembangunan sekitar 460 hari. Tentunya diharapkan kinerja kita dalam penegakkan hukum juga meningkat. Intinya kita akan tetap indipenden.” tuturnya.

Adapun pembangunan gedung dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak (Multy Years Contract) Tahun Anggaran 2022 2024, Dimana pekerjaan Fisik/Konstruksi dilaksanakan selama 2 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022-2023 dan Pembayaran dilakukan 3 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022-2024. Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 52.450.000.000.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak dan Kejari se- Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?