Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Regsosek Diharapkan Menjadi Upaya Pengentasan Kemiskinan Di Palangka Raya

admin01
Published: September 20, 2022
Share
3 Min Read
9d23f2b9 5207 4546 ae7c 963d4480d62d
Suasana pembukaan Rakorda persiapan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 Kota Palangka Raya. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan pendataan kondisi sosial ekonomi penduduk dari demografi, perumahan, data keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Regsosek merupakan Reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Terkait dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) dalam rangka persiapan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di Hotel Swissbell, pada Selasa (20/9/2022) Pagi.

Kepala BPS Palangka Raya Amos Adam Residul, dalam sambutannya mengatakan bahwa rakorda tersebut, merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan kegiatan pendataan awal Regsosek yang dimaksudkan sebagai wadah penguatan koordinasi dan konsolidasi.

“Bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang Regsosek antara BPS, jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan seluruh stakeholder terkait, sehingga terwujud gerak langkah yang sama dalam menyukseskan kegiatan Registetasi Sosial Ekonomi di Kota Palangka Raya,” ucap Amos.

Dia menambahkan bahwa, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pencanangan Kelurahan Palangka sebagai Kelurahan Cinta Statistik Tahun 2022 tingkat Kota Palangka Raya.

Kelurahan/Desa Cinta Statistik (Cantik) merupakan salah satu Agenda Prioritas Badan Pusat Statistik dalam upaya untuk melakukan pembinaan statistik sektoral sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“BPS berupaya untuk memberikan dukungan nyata bagi Pemerintah dalam membangun Desa/Kelurahan dengan membangun statistik dari dari Desa/kelurahan,” tutur Amos.

Sementara itu Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam laporannya menyampaikan bahwa Sistem Regsosek menjadi single source of truth dari data yang semuanya terintegrasi dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia.

“Sistem Regsosek ini juga nantinya diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai sistem informasi yang ada untuk memberikan gambaran lengkap para penerima manfaat, juga dibangun agar penyaluran program menjadi lebih terintegrasi dan berkualitas,” tukas Amos.

Sementara itu, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa dalam rangka mendukung pendataan awal Regsosek di Kota Palangka Raya, yang pertama dilakukan adalah memastikan kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah ikut mendukung kegiatan tersebut.

“Tahun ini kan pendataan di lapangan, tahun depan baru entry. Kita harus mendukung penuh, kemudian nantinya kegiatan ini bisa mengentaskan kemiskinan agar nantinya program-program bisa tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel.” ucap Fairid.

Lanjutnya bahwa ketika suatu data dapat diakses oleh semua orang, maka akan membantu semua pihak. Selain itu dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat di Palangka Raya agar nantinya jika ada dari Tim BPS datang agar dapat diterima.

Serta agar masyarakat dapat menyampaikan informasi yang sebenar dan sejelas-jelasnya, sesuai dengan kondisi yang ada. Serta tidak perlu khawatir karena data tersebut akan terjaga kerahasiaannya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak February 13, 2026
  • Bupati Kapuas Tinjau Panen Raya dan Infrastruktur Desa Terusan Karya February 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
10
Pemerintah Kota Palangkaraya

Berkolaborasi Kelola Wisata Air Hitam Berkelanjutan

February 13, 2026
9
Pemerintah Kota Palangkaraya

Aliansi Peduli Wisata Sepakati Penyelesaian Permasalahan Wisata Air Hitam

February 13, 2026
8
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dorong Pembentukan Pos Terpadu Berantas Narkoba di Puntun

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?