Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kerjasama untuk pengelolaan Keuangan Daerah Yang Benar

admin01
Published: September 15, 2022
Share
3 Min Read
IMG 20220916 WA0014 1
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo membuka sosialisasi arah kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka arah kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Wagub Kalteng, Edy Pratowo membuka sosialisasi di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (15/9/2022).

Wagub mengatakan sosialisasi yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis sebagai langkah awal menyusun APBD Tahun Anggaran 2023.

“Kita akan dapat meningkatkan kerja sama, membuka wawasan dan sekaligus pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang benar sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyusunan APBD dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ucapnya.

Wagub juga mengungkapkan Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten/kota harus bersinergi dalam mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.

Hal itu dilakukan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 yang akan dijadikan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023.

“Saya mengajak kepada kita semua untuk memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda), Kalteng Nuryakin mengingatkan hal-hal yang harus diperhatikan pada saat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Pertama, jumlah alokasi untuk fungsi pendidikan minimal 20% dari belanja daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Kedua, jumlah alokasi anggaran untuk fungsi kesehatan minimal 10% dari total belanja APBD di luar gaji. Ketiga, jumlah alokasi anggaran untuk infrastruktur sebesar 40% dari total belanja APBD. Keempat, Pemerintah Daerah harus memprioritaskan alokasi belanja modal pada APBD Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dalam paparannya menyebut, Pemerintah Daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik Perangkat Daerah tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah.

“Alokasi anggaran untuk setiap Perangkat Daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar Perangkat Daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya,” pungkasnya.

Turut hadir Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri RI Valiandra, Sekda kabupaten/kota, Kepala Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota serta undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?