Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Kadis Kominfo SP : Maksimalkan PPID Setiap OPD dan Kecamatan

Riadi
Published: September 15, 2022
Share
2 Min Read
cb132acb 743a 472d 9192 6fd565880b25
Kepala Diskominfo SP Murung Raya Drs. Bimo Santoso,M.AP

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso menargetkan tahun anggaran 2023 yang akan datang Pemda Murung Raya mampu mencapai level kriteria Kabupaten Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurutnya, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing kabupaten di wajibkan untuk mengaktifkan serta memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah di tugaskan.

“Karena peran dan fungsinya sangat vital PPID Utama bersama PPID Pembantu kedepan perlu menjadi perhatian penting masing-masing Kepala OPD. Karena dengan berfungsinya mereka tentu akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan informasi terkait OPD tersebut,” kata Bimo Santoso, Kamis (15/9/2022).

Sehingga, dengan maksimalnya peran PPID seperti pengelolaan informasi dan dokumentasi serta pelaksanaan standar layanan, memastikan target yang ingin di capai Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya untuk mencapai Kabupaten Informatif dapat terwujud.

“Tahun 2020 lalu kabupaten kita berada di peringkat ke 3 menuju informatif, tahun 2021 prestasi kita turun ke peringkat 4. Jika semua berjalan sesuai dengan yang kita harapkan tadi tentunya bukan tidak mungkin Kabupaten Murung Raya mampu mencapai kategori Kabupaten Informatif,” paparnya lagi.

Bimo juga menambahkan bahwa ada 5 kategori penghargaan yang di berikan kepada badan publik dalam KIP yaitu Kabupaten Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

“Kita juga berharap bukan hanya OPD dan pemerintah kecamatan saja yang menerapkan amanah UU ini tetapi juga secara bertahap juga di terapkan pada setiap pemerintah desa,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?