Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Kadis Kominfo SP : Maksimalkan PPID Setiap OPD dan Kecamatan

Riadi
Published: September 15, 2022
Share
2 Min Read
Kepala Diskominfo SP Murung Raya Drs. Bimo Santoso,M.AP

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso menargetkan tahun anggaran 2023 yang akan datang Pemda Murung Raya mampu mencapai level kriteria Kabupaten Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurutnya, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing kabupaten di wajibkan untuk mengaktifkan serta memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah di tugaskan.

“Karena peran dan fungsinya sangat vital PPID Utama bersama PPID Pembantu kedepan perlu menjadi perhatian penting masing-masing Kepala OPD. Karena dengan berfungsinya mereka tentu akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan informasi terkait OPD tersebut,” kata Bimo Santoso, Kamis (15/9/2022).

Sehingga, dengan maksimalnya peran PPID seperti pengelolaan informasi dan dokumentasi serta pelaksanaan standar layanan, memastikan target yang ingin di capai Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya untuk mencapai Kabupaten Informatif dapat terwujud.

“Tahun 2020 lalu kabupaten kita berada di peringkat ke 3 menuju informatif, tahun 2021 prestasi kita turun ke peringkat 4. Jika semua berjalan sesuai dengan yang kita harapkan tadi tentunya bukan tidak mungkin Kabupaten Murung Raya mampu mencapai kategori Kabupaten Informatif,” paparnya lagi.

Bimo juga menambahkan bahwa ada 5 kategori penghargaan yang di berikan kepada badan publik dalam KIP yaitu Kabupaten Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

“Kita juga berharap bukan hanya OPD dan pemerintah kecamatan saja yang menerapkan amanah UU ini tetapi juga secara bertahap juga di terapkan pada setiap pemerintah desa,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?