Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Batik Kalteng Populerkan Benang Bintik, Dukung Pengembangan UMKM 

admin01
Published: August 6, 2022
Share
3 Min Read
Hari ke dua fashion show, Pagelaran Busana “Kesah Benang Bintik Tabela Bisa”. (foto/Dani)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka upaya pemerintah terus memulihkan perekonomian, imbas covid-19 yang melanda seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia, Kalimantan Tengah 2 tahun lalu. 

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Pemerintah Provinsi Kalteng bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar event fashion show Pagelaran Busana Muslim “Kesah Benang Bintik Umpu Kakah” dan Pagelaran Busana “Kesah Benang Bintik Tabela Bisa”, selama 2 hari (5-6 Agustus 2022) malam di gedung KONI Provinsi Kalteng.

Hari kedua, Sabtu (6/8/2022) digelar Pagelaran Busana “Kesah Benang Bintik Tabela Bisa” garapan desainer dari Steffan Adji, dengan kategori Pegelaran Busana Bawi Nyai Kurik (Anak), Busana Bawi Nyai Tabela Bujang (Remaja), Busana Bawi Nyai Tabela Bujang Hai (Dewasa) dan Pagelaran Busana Indang (Eksekutif).

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Pemerintah Provinsi Kalteng, Yura Djalins dalam sambutannya mengatakan acara fashion show ini dalam upaya promosi dan mempopulerkan kain tradisional Kalimantan Tengah yakni Benang Bintik dipadukan dengan anyaman rotan serta asesoris-asesoris hasil produksi UMKM Kalimantan tengah yang memiliki daya tarik tersendiri.

Dengan digelarnya Fashion Show Benang Bintik ini diharapkan Wastra Kalimantan Tengan dapat terus dikenal dan diminati banyak orag, baik secara lokal, nasional hingga Menca Negara. Sehingg kedepannya Batik Banang Bintik bisa berkembang dan dikenal diseluruh negeri, bahkan harapannya mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalteng khususnya pelaku usaha UMKM.

Yura Djalins juga menambahkan, kedepannya diharapkan Batik Kalteng lebih dikenal dengan Batik Benang Bintik.

“Kita perlu mempopulerkan Benang Bintik karena ini merupakan Wastra (kain tradisional) masyarakat Kaliman Tangah yang memiliki nilai seni yang tinggi”, ujarnya Yura yang dikenal akrab dan ramah dengan kalangan awak media.

Sementara, desainer Steffan Adji mengungkapkan sudah saatnya generasi muda Palangka Raya Kalimantan Tengah bangkit dan keluar dari zona nyaman untuk berani mengambil peran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan tengah, baik itu melalui pengembangan pelaku usaha UMKM maupun desainer yang handal sehingga turut menharumkan nama baik Provinsi Kalteng.

Menurutnya, acara fashion show Benang Bintik ini bagus dan momentum yang sangat tepat, apalagi saat masih dalam masa pemulihan ekonomi pasca covid-19 lalu. Harapanya ekonomi Kalteng bisa terus bangkit khususnya melalui UMKM sehingga masyarakat semakin sejahtera dan Makmur.

Dirinya berharap Batik Benang Bintik ini akan semakin populer dan diminati seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Bahkan diharapkan Benang Bintik juga digunakan oleh pegawai-pegawai instansi pemerintah baik negeri maupun swasta di Provinsi Kalteng. (Dani)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KWOD Wadah Kebersamaan,Jati Diri dan Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah September 17, 2025
  • Transportasi Terintegrasi Topang Ketahanan Pangan September 17, 2025
  • Harhubnas Momentum Tingkatkan Peran Strategis dan Pelayanan Optimal Transportasi Kalteng September 17, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

SRO Gelar Media Gatering: Jangkau Masyarakat Perluas Pemahaman Investasi yang Aman dan Terpercaya

September 17, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital

August 25, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat

August 21, 2025
Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?