Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Anggota Paskibra Harus Menjiwai Semangat Perjuangan

admin01
Published: August 2, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 08 03 at 09.37.59 1
PASKIBRA : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugtahayu, berfoto bersama dengan calon paskibra Kota Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai seorang calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), maka dituntut harus bisa memahami dan menghayati tugas yang diembannya.

“Jadi, bukan hanya sebagai petugas pengibar bendera saja, namun lebih dari itu seorang paskibra harus menjiwai dan memahami betul bagaimana semangat perjuangan para pendahulu bangsa untuk meraih kemerdekaan,”ungkap Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugtahayu.

Memberikan arahan sekaligus membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) bagi calon Paskibra Kota Palangka Raya, Selasa (2/8/2022), Hera menekankan, pentingnya para calon paskibra memiliki semangat bela negara, untuk menghantarkan tugasnya selaku pasukan pengibar bendera.

“Ambil bagian sebagai anggota paskibra, secara tidak langsung adik-adik telah mencintai dan menghormati para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan,”ucapnya.

Adapun terkait diklat paskibra tambah Hera, adalah merupakan rangkaian kegiatan diklat yang kesekian kalinya, setelah tahun lalu berhasil terselenggara dengan sukses, hikmat dan lancar.

Seperti diketahui, diklat paskibra ini dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga. Melalui diklat diharapkan para anggota paskibra mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Diklat diberikan kepada 72 calon paskibra yang nantinya bertugas mengibarkan bendera Merah Putih, pada puncak upacara bendera 17 Agustus 2022, di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026
  • Gubernur Utamakan Kesehatan Masyarakat. Pemprov Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi 650 Ribu Jiwa di Kalteng February 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
53
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pastikan Harga dan Distribusi Pangan di Palangka Raya Stabil dan Lancar

February 24, 2026
52
Pemerintah Kota Palangkaraya

IKLH Palangka Raya Capai 70,24 Lampaui Target Nasional

February 24, 2026
51
Pemerintah Kota Palangkaraya

Semangat Kebersamaan Mengalir di Perayaan Natal Disdik Palangka Raya

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?