Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Stunting Libatkan Semua Lintas Sektoral

Riadi
Published: July 29, 2022
Share
3 Min Read
IMG 20220801 WA0007
Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan lintas sektoral dalam rangka penurunan stunting di Murung Raya. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan rembuk stunting yang menghasilkan komitmen bersama dalam rangka penurunan stunting serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi dengan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Desa dan lintas sektoral.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Dr. Hermon, M.Si mengatakan, Rembuk Stunting sendiri merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah dan masyarakat.

“Ini sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang merupakan payung hukum strategi nasional dan untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting,”Kata Sekda, saat pembukaan Rembuk Stunting yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Jumat (29/7/2022).

Diterangkan Sekda persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan kabupaten murung raya menjadi salah satu kabupaten lokasi prioritas dari kabupaten/kota di indonesia 154 tahun 2022.

Maka, sambung Sekda, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan sejak dari dalam kandungan sampai umur 2 tahun.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini tercipta kontribusi sebagai salah satu langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya dalam rangka menekan angka stunting bersama semua pihak maupun masyarakat,”jelasnya.

Sekda membeberkan, Prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan data SSGI tahun 2021, sebesar 27,4 persen sedangkan di Kabupaten Murung Raya prevalensi stunting sebesar 31,89 persen dan tahun 2022 jumlah prevalensi stunting untuk Kabupaten Murung Raya sebesar 20 persen berdasarkan EPPGM.

“Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera kita atasi bersama baik pemerintah kabupaten, maupun pemerintah desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta, harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting,”terangnya.

Sementara itu, Sementara, Ketua TP-PKK Murung Raya Lynda Kristiane Perdie menyampaikan, dalam beberapa tahun belakangan, stunting menjadi perhatian besar Pemerintah daerah Kabupaten Mura, terutama karena hasil survey status gizi Indonesia yang menunjukkan prevalensi stunting wilayah ini di tahun 2021 sebesar 31,8 persen.

“Stunting sebagai masalah kesehatan masyarakat membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. Angka tersebut tetap masih terhitung sangat tinggi jika mengacu pada standar yang ditetapkan oleh who sebesar 20 persen dan target nasional sebesar 14 persen tahun 2024,” tutur Lynda yang juga Kepala DP3ADaldukKB Murung Raya.

Tingginya angka stunting di Bumi Tana Malai Tolung Lingu, Maka Lanjut Lynda, mendorong Pemerintah daerah untuk gencar menangani permasalahan stunting.

“Namun Pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan informasi. Sehingga, perumusan kebijakan seringkali terkendala oleh keterbatasan informasi terkait penetapan sasaran program,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?