Resmi Ditutup, Kota Palangka Raya Raih Juara Umum MTQH XXX Tingkat Provinsi Kalteng 

Suasana penutupan MTQH XXX Tingkat Provinsi Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – MTQ dan Al- Hadits ke XXX Tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022 resmi berakhir. 

Adapun kegiatan ditutup langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bertempat di Komplek Islamic Center, Jalan G. Obos Palangka Raya pada Kamis (28/7/2022) Malam.

Dalam sambutannya Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa, kepada kota Palangka Raya dia mengucapkan selamat telah menjadi juara umum di MTQH ke- XXX di Kalteng.

“Capaian tersebut harus dipertahankan bahkan ditingkatkan ke tingkat Nasional yakni di MTQ Nasional di Kalimantan Selatan Oktober Tahun 2022 nanti, kita berharap dapat berusaha yang terbaik pada gelaran tersebut,” ucap Gubernur.

Dia menambahkan bahwa, kepada peserta yang belum berhasil harapannya jangan berkecil hati, namun dengan hasil dan usaha diharapkan pada kesempatan berikutnya semoga mendapatkan hasil yang terbaik.

Adapun Juara umum MTQH Ke- XXX Tingkat Provinsi Kalteng yakni kota Palangka Raya

Juara 2 Kotawaringin Barat

Juara 3 Murung Raya

Juara 4 Kotawaringin Timur

Juara 5 Barito Utara

Adapun 528 orang peserta mendapat insentif Rp. 500.000/orang dan setiap kafilah mendapatkan bantuan dari LPTQ Kalteng per kafilah Rp. 25.000.000 dan akan dibantu juga secara pribadi oleh Gubernur sebanyak Rp. 25.000.000/kafilah. Selain itu dilakukan juga pembagian doorprize bagi peserta maupun masyarakat. Peserta terbaik juga akan ikut serta dalam MTQ Nasional di Kalimantan Selatan pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Plt Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H. Noor Fahmi, Sekda Kalteng H. Nuryakin, Ketua Tim PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran.

EDITOR:Ardi


SUMBER: