Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

ASN Kerja di Rumah Diperpanjang

admin01
Published: March 31, 2020
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Status tanggap darurat terhadap penanganan Covid 19 terus dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemrov Kalteng untuk melakukan upaya bersama pencegahan pandemik virus tersebut

Seiring dengan itu berbagai aktivitas pemerintahan mulai dibatasi dan dikontrol. Seperti kebijakan yang kembali dikeluarkan Pemko Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota setempat, yang kembali memperpanjang sistem kerja dari rumah untuk jajaran aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak (Tekon) di pemerintahan kota tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar membenarkan bila sistem kerja dari rumah untuk jajaran ASN diperpanjang hingga 17 April 2020.

“Kembali diperpanjang berdasarkan surat edaran walikota nomor 188.45/141/2020 tentang penyesuaian sisitem kerja dan pencegahan korona dilingkup Pemko Palangka Raya,” bebernya, Selasa (31/3/2020).

Lanjut Sabirin, meski kembali diperpanjang sistem kerja dari rumah hingga 17 April 2020 mendatang, namun para ASN diharapkan dapat terus bekerja secara maksimal seperti biasanya, termasuk mampu melayani masyarakat.

Profesionalitas para ASN kata dia, harus terus dipertahankan bahkan bisa lebih ditingkat, meskipun hanya bekerja dari rumah. Terlebih hal-hal yang berkenaan dengan pelayanan publik.

‘Jangan sampai ada keluhan dan komplein dari masyarakat mengenai pelayanan yang tidak maksimal,”tukasnya lagi.

Dikatakan, kenapa pemerintah harus kembali memperpanjang masa kerja dari rumah ini, tentu bukan tanpa sebab, mengingat kondisi kota Palangka Raya yang saat ini masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.Hal ini yang membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bersifat pencegahan. (SS)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025
  • Gubernur Lantik Kepala Mabicab Pramuka Se-Kalteng. August 21, 2025
  • Komjen Pol Purnawirawan Budi Waseso Lantik Gubernur dan Jajaran Sebagai Mabida Pramuka Kalteng August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?