Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan Melalui SIMPEL PROFER

admin01
Published: July 14, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220714 WA0008
Suasana kegiatan Review Pengisian Data Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) PROPER. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 87 Perusahaan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Review Pengisian Data Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) PROPER.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng tersebut diselenggarakan di hotel Aquarius, Palangka Raya pada Kamis (14/7/2022) yang dibuka oleh Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Matius Hosang.

Dalam sambutannya Matius mengatakan bahwa program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut PROPER merupakan evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

“Sedangkan Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut SIMPEL adalah sistem yang mengatur mekanisme pelaporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan hidup, rencana pemantauan lingkungan hidup, pelaksanaan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan penerapan baku mutu lingkungan secara elektronik,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) maka pelaksanaan kegiatan PROPER pada periode 2021-2022 ini adalah sebagai implementasi dari PermenLHK No 1 Tahun 2021 tersebut.

Penilaian PROPER dilakukan terhadap kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam menaati ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang diantaranya Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pemeliharaan Sumber Air; Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), Pengelolaan B3, Pengendalian Kerusakan Lahan,Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) dan Pengelolaan Sampah.

Adapun pelaksanaan PROPER terdiri dari beberapa tahapan yaitu, Pembinaan, Penilaian dan Pemeringkatan. Kemudian Review Pengisian Data Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) PROPER tersebut, sebagai salah satu tahapan pembinaan melalui diseminasi informasi melalui sosialisasi atau bimbingan teknis kepada peserta PROPER.

“Tujuan daripada diselenggarakannya acara ini adalah untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam penginputan dan pelaporan dalam aplikasi SIMPEL sehingga harapannya seluruh peserta PROPER periode 2021-2022 ini dapat memperoleh peringkat kinerja yang baik dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” tutup Matius.

(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pertamina Terus Perkuat Pasokan dan Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kalteng September 15, 2026
  • Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong September 15, 2026
  • Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla September 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.26.01
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong

September 15, 2026
WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.28.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla

September 15, 2026
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.37.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar

September 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.36.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman

September 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?