Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkawinan Usia Anak Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Stunting

admin01
Published: July 13, 2022
Share
3 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 07 13 at 12.51.46
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masalah stunting tentunya menjadi salah satu persoalan pada era modern seperti sekarang ini. Ada berbagai faktor yang menyebabkan stunting terjadi, salah satunya adalah perkawinan usia anak.

Hal tersebut disampaikan Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Palangka Raya, Rabu (13/7/2022).

“Pernikahan dini atau pernikahan usia anak adalah salah satu faktor yang mempunyai peran terhadap terjadinya stunting. Karena saat terjadi perkawinan usia anak, pasangan tersebut bisa dikatakan belum siap untuk menjadi keluarga yang siap,” ucap Linae.

Dia menambahkan bahwa, pasangan perkawinan usia anak belum siap secara fisik maupun mental karena masih dalam usia anak yakni dibawah 18 tahun. Karena salah satu hal yang dipersiapkan dalam pernikahan adalah bagaimana untuk merawat dan memperhatikan gizi anak, mulai dari janin hingga berumur 2 tahun atau 1.000 hari pertama.

Selain itu, akibat masih belum siap secara mental maka rentan khususnya bagi ibu yang masih dalam usia anak dan ketika ibu tersebut tidak siap untuk merawat anaknya maka, bisa jadi anak yang dalam kandungannya tidak diperhatikan sehingga asupan gizinya kurang.

“Jadi stunting itu terjadi akibat kekurangan gizi yang kronis, jadi bukan satu atau dua bulan. Mulai dari dalam kandungan dan hingga lahir, misalnya ketika anaknya sudah lahir dan terlewat dimana harus menyusui , harus memberikan ASI secara eksklusif dan terus menerus,” lanjut Linae.

Oleh karena itu dia berharap untuk dapat menurunkan angka stunting, perlu adanya sinergi antara stakeholder terkait. Mulai dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota agar bergerak bersama-sama harapannya angka stunting di Kalteng dapat turun sesuai dengan target penurunan prevalensi Stunting pada anak di bawah usia dua tahun menjadi 14 persen tahun 2024.

“Untuk Posyandu, harus kita upayakan agar terus dilakukan dimana bukan hanya untuk memantau anak balita namun disitu juga ada edukasi yang diberikan. Edukasi tersebut tak hanya untuk anak balita saja, tapi juga untuk orang tuanya.” tutup Linae.
(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?