Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jelang Idul Adha Samakan Persepsi Penyerahan Bantuan Sapi 

admin01
Last updated: July 8, 2022 5:26 pm
admin01
Share
2 Min Read
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng Johny Sonder saat mengikuti rakor secara virtual. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menyamakan persepsi terkait penyerahan bantuan kemasyarakatan berupa sapi. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pada Hari Raya Iduladha 1443 H, Presiden RI berkenan memberikan bantuan masyarakat berupa 1 ekor sapi kepada masing-masing Provinsi di seluruh Indonesia.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden berupa Sapi kepada Seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (8/7/2022).

 

Rakor dipimpin oleh Kepala Sekretariat Presiden RI, Heru Budi Hartono didampingi Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika kiswardani.

 

“Kami mewakili Bapak Presiden dengan ini menyerahkan bantuan masyarakat berupa sapi kepada perwakilan masing-masing Provinsi, untuk kemudian dapat disalurkan kepada Masjid yang telah ditunjuk,” ujar Heru.

 

Dalam hal ini, lanjutnya, Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian guna memastikan seluruh sapi yang disumbangkan dalam keadaan sehat, terutama bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

 

Selain itu, Sekretariat Presiden juga bekerjasama dengan Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam untuk memastikan sapi kurban yang akan disumbangkan sesuai dengan syariat Islam.

 

Heru menambahkan, berat rata-rata sapi kurban yang disumbang adalah 800 kilogram hingga 1 ton. Untuk penyaluran hewan kurban tersebut dikoordinasikan bersama masing-masing Gubernur.

 

“Masing-masing Kepala Daerah nantinya akan menentukan masjid yang akan menerima bantuan sapi Presiden. Adapun masjid yang akan menerima sapi bantuan bapak Presiden dimaksud, ditetapkan oleh Gubernur masing-masing Provinsi,” imbuhnya.

 

Adapun untuk Provinsi Kalteng alokasi penerima bantuan kemasyarakatan Presiden berupa sapi yakni di Masjid Jami As-Salam Sampit.

 

Terakhir, Heru juga menjelaskan tata cara penamaan yang benar pada bantuan kemasyarakatan Presiden berupa sapi yaitu dengan cara menggunakan papan tulisan. Tidak diperkenankan menulis di badan (hewan/dikalungkan) dan membuat spanduk.

 

Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng, Johny Sonder.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?