Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Stabilkan Harga, Pemprov Kalteng Akan Gelar Pasar Penyeimbang

admin01
Last updated: July 8, 2022 12:46 pm
admin01
Share
2 Min Read
Para stakeholder dan Pemprov Kalteng sedang memantau harga bahan pokok di pasar. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan sejumlah stakeholder dari berbagai instansi vertikal lainnya melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok jelang hari raya Idul Adha.

 

Adapun pemantauan dilaksanakan pada hari Jum’at (8/4/2022) Pagi, bertempat di pasar Besar, Palangka Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng, Leonard S. Ampung dan Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng Misnawatie dan sejumlah perwakilan instansi/lembaga vertikal lainnya.

 

Sejumlah komoditas mengalami kenaikan diantaranya cukup signifikan diantaranya daging sapi, bawang merah dan tomat. Terkait dengan hal tersebut, Disdagperin Provinsi Kalteng akan menggelar pasar penyeimbang dalam rangka menstabilkan harga.

 

“Pasar Penyeimbang merupakan salah satu langkah antisipasi, terkait dengan naiknya harga-harga bahan pokok khususnya. Kita mencoba untuk menyeimbangkan, agar jangan sampai kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi,” ucap Misnawatie.

 

Dia menambahkan bahwa, kalau dulu pasar penyeimbang dilaksanakan menjelang hari raya atau hari besar keagamaan. Namun, sekarang inflasi terjadi bahkan setiap tahunnya tidak hanya menjelang hari-hari besar saja.

 

Oleh karena itu, pasar penyeimbang dilaksanakan sepanjang tahun namun dilaksanakan dihari kerja saja, karena pihaknya juga tak ingin terkesan menekan penjual-penjual/pedagang yang ada di pasar.

 

Pasar penyeimbang akan berlokasi di halaman kantor Disdagperin Provinsi Kalteng, jalan Yos Sudarso, Palangka Raya dengan sejumlah bahan pokok yang dijual diantaranya beras, gula, minyak goreng, daging ayam ras, telur, serta gas LPG 5,5 Kg dan lainnya.

 

“Kalau dari bahan pokok yang kita subsidi dari pasar penyeimbang sekitar 5 persen saja. Karena kalau kita lebih dari itu, tentunya akan terlalu membebani pemerintah. Jadi kita cari win-win solution saja agar stoknya tetap tersedia.” tutur Misnawatie.

 

(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?